UTAMA
Sopir Mabuk, Tabrak 3 Motor, “Republic” Terjungkal di Sikumana
Kupang, penatimor.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi lagi di Jl. H.R. Koroh, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Selasa (19/3) malam.
Pada pukul 20.15, sebuah mikrolet “Republic” dengan nomor polisi DH 1394 AF mengalami kecelakaan di lokasi dekat kantor Koperasi Timau.
Informasi yang dihimpun wartawan di tempat kejadian perkara (TKP), lakalantas itu berawal saat mikrolet nahas itu bergerak dari arah Oepura menuju ke arah Sikumana.
Sesampainya di TKP, karena dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang teridentifikasi bernama Nyongki Yulius Ratuwahi (28) itu kehilangan kendali sehingga menabrak sepeda motor yang sedang parkir di pinggir jalan.
Angkot tersebut kemudian terus bergerak maju dan masuk ke dalam jurang di sebelah kiri jalan.
Pengemudi mikrolet nahas itu juga adalah warga RT 25/07, Kelurahan Sikumana.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Rocky Junasmi yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya lakalantas dimaksud.
“Diduga pengemudi nya lalai dan dalam pengaruh alkohol,” kata Kasat Rocky.
Kasat menjelaskan, pengemudi mikrolet diketahui berkendara dalam kondisi mabuk alkohol sehingga hilang kendali dan menabrak tiga sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan.
Ketiga sepeda motor tersebut masing-masing, Honda Mega Pro dengan nomor polisi DH 2428 HG milik Raymundus Efi (45) warga RT 18/RW 07 Kelurahan Maulafa, Honda Verza bernopol DH 6177 BL milik Daud Manit (32) warga RT 15/RW 06 Kelurahan Oesapa, dan Honda Revo bernopol DH 3007 KJ milik Nimrod Akulas (51) warga RT24/RW 10, Kelurahan Oepura.
“Pengemudi mikrolet dan saksi lainnya sudah kita mintai keterangan. Pengemudi mikrolet juga punya SIM A,” imbuh Kasat Lantas. (R1)