HUKRIM
PMII Kupang: Aksi Teror di Selandia Baru, Tindakan Biadab dan Terkutuk

Kupang, Penatimor.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Cabang Kupang mengecam dan mengutuk aksi penembakan di Masjid Al Noor Selandia Baru pada hari Jumat (15/03/19).
Ketua Umum PMII Kupang, Hasnu Ibrahim menyatakan, tindakan terorisme merupakan suatu bentuk kejahatan luar biasa karena gersangnya nilai-nilai kemanusiaan, baik nilai (value) antar sesama aqidah (keyakinan), sesama bangsa dan sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan.
“Apabila kita menelaah tidak ada satupun agama di dunia ini yang mengajarkan kepada para pemeluknya untuk melakukan tindakan terorisme, radikalisme dan intoleransi,” ungkapnya, Jumat.
“Sehingga dalam konteks peristiwa penembakan terhadap umat Islam di Masjid Al Noor Selandia Baru harus betul-betul disikapi secara dewasa dan jangan sampai gegabah,” imbuhnya.
Hasnu menegaskan, PMII Kupang melalui Pengurus Besar PMII di Jakarta akan mendesak pemerintah Selandia Baru untuk mengidentifikasi kejadian secepat mungkin, agar pelaku kejahatan terorisme ini segera dihukum berdasarkan produk hukum di negara Selandia Baru.
“PMII juga mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) agar segera mengambil sikap tegas guna menjaga nilai-nilai persaudaraan secara universal,” tegasnya.
Hasnu juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat muslim Indonesia khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) agar tidak terprovokasi dan terpancing dengan isu- isu yang ingin mengganggu keutuhan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Karena ini adalah murni kejahatan atas nama kemanusiaan, bukan kejahatan atas nama agama tertentu,” ujarnya.
Dia menambahkan, bangsa Indonesia sejak dahulu kala selalu konsisten membela nilai-nilai kemanusiaan tanpa syarat.
“Nilai-nilai persaudaraan dan kebersamaan kita dalam bangsa ini harus tetap terjaga serta dirawat. Biarlah hukum yang akan bekerja untuk urusan ini,” pungkas Hasnu. (R2)
