UTAMA
Pertama di NTT, Bayar Perpanjangan SIM dengan Uang Elektronik
Kupang, penatimor.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kupang Kota kembali melakukan terobosan kreatif dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Mulai pekan depan, Sat Lantas Polres Kupang Kota melakukan inovasi sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM menggunakan uang elektronik.
Inovasi sistem pembayaran ini merupakan yang pertama di jajaran Polda NTT.
Hal ini dijelaskan Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi, SIK., M.Hum, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (18/3).
“Inovasi sistem pembayaran PNBP SIM menggunakan uang elektronik di Satpas 3044 Polres Kupang Kota,” tandasnya.
Diakuinya kalau dinamika kehidupan masyarakat dewasa ini, telah melahirkan pola pemikiran baru yang turut berkembang seiring dengan kemajuan zaman.
Dia melanjutkan, saat mekanisme pembayaran dituntut untuk selalu mengakomodir setiap kebutuhan masyarakat dalam hal perpindahan dana secara cepat, aman dan efisien, maka inovasi-inovasi teknologi pembayaran semakin bermunculan dengan sangat pesat.
Guna mendukung inisiatif tersebut, Satlantas Polres Kupang Kota menciptakan suatu terobosan kreatif dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat yaitu bekerja sama dengan Telkomsel membuat opsi pembayaran PNBP perpanjangan SIM menggunakan metode pembayaran elektronik.
Inovasi Sat Lantas Polres Kupang Kota ini dibuat bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PNBP perpanjangan SIM A dan SIM C.
“Sekarang cukup dengan mendownload aplikasi LINK AJA dan selanjutnya scan barcode/QR pada tampilan screen mesin portable LINK AJA maka akan keluar struk bukti pembayaran PNBP perpanjangan SIM, sebagaimana nominal PNBP perpanjangan SIM A dan SIM C sesuai PP No 60 Tahun 2016 tentang PNBP yaitu untuk perpanjangan SIM C Rp 75.000 dan perpanjangan SIM A Rp 80.000,” tambah mantan Kasat Lantas Polres Manggarai ini.
Harapannya, inovasi yang dihadirkan ini juga didukung oleh masyarakat untuk bisa merasakan kemudahan dan keamanan yang ditawarkan melalui teknologi, sekaligus juga meningkatkan motivasi Sat Lantas untuk meningkatkan pelayanan lebih baik lagi.
Ia mengakui lebih mudah menggunakan uang elektronik karena langsung tersetor ke rekening pembayaran.
“Lebih aman dari percaloan dan pungutan liar. Aplikasi ini bisa di download di playstore HP android,” tandasnya.
Dia menjelaskan, warga masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C tinggal mengisi saldo untuk pembayaran transaksi dan hal ini pun mengurangi penggunaan uang cas.
Untuk saat ini, inovasi pembayaran perpanjangan SIM dengan uang elektronik ini hanya untuk pengurusan perpanjangan SIM.
Inovasi ini merupakan hal pertama di jajaran Polda NTT dan diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat.
Saat ini, pihak Sat Lantas Polres Kupang Kota melakukan pembenahan sarana dan prasarana penunjang dan mengatur penempatan peralatan penunjang.
Diharapkan dalam waktu dekat dilakukan launching dan segera dioperasikan secara resmi. (R1)