UTAMA
Pemkot Kupang Siap Kelola Dana Kelurahan

Kupang, penatimor.com – Sampai saat ini belum ada petunjuk dari pemerintah pusat terkait juknis dana kelurahan yang bakal mulai berjalan tahun ini.
Sambil menanti adanya petunjuk dari pemerintah pusat terkait dana kelurahan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mulai mempersiapkan para lurah untuk mengelola dana tersebut.
Dana ini akan diawasi langsung oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait peruntukannya, karena masih menunggu juknis, maka Pemkot Kupang juga masih memastikan peruntukan anggaran ini.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang Jhon Pelt, mengatakan, dana kelurahan ini sudah ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun juknisnya belum ada.
Anggaran dana kelurahan senilai Rp 275 juta sampai Rp 350 juta. Tidak sama dengan dana desa yang mencapai Rp 1 miliar.
“Sambil menunggu juknis, Pemerintah Kota Kupang sudah mulai mensosialisasikan ini di tingkat kelurahan, terutama para camat untuk pengelolaannya. Memang sampai sekarang anggaran ini belum ada, namun persiapan terlebih dahulu kami lakukan,” ujarnya.
Dia berharap segera diproses agar lebih cepat sampai ke daerah.
Pasalnya anggaran ini juga harus masuk dalam proses perencanaan daerah, setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan.
“Sebelum ditetapkan sudah harus masuk, agar usulan kelurahan itu juga bisa dimasukan. Sebenarnya anggaran ini lebih banyak diperuntukan pada pelayanan dasar sosial, kesehatan dan pendidikan, perumahan, pemukiman dan drainase,” ujarnya.
Nantinya kata Jhon Pelt, akan ada musyawarah pembangunan kelurahan (Musbangkel) dan hasilnya diinput dalam rencana pembangunan daerah.
“Kalau anggaran ini cepat, maka mestinya masuk dalam RKPD, karena masuk dalam dokumen perencanaan. Tetapi jika anggaran ini sudah ada, maka langkah pertama adalah Musbangkel itu,” tutup Jhon Pelt. (R1)
