UTAMA
Pemkot Kupang Segera Bayar Honor PTT
Kupang, penatimor.com – Penantian serta keresahan Pegawai Tidak Tetap (PTT), karena dua bulan belum menerima gaji bakal terobati.
Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang siap merealisasi gaji para PTT.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang Ade Manafe, mengatakan, proses pembayaran gaji akan dilakukan dalam beberapa hari kedepan ini.
Karena saat ini kata Ade, dirinya masih menunggu Wali Kota guna menandatangani SK kolektifnya.
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore masih berada di luar daerah untuk tugas.
“Saat ini kami masih menunggu Wali Kota untuk menyerahkan SK untuk ditandatanginya, dan selanjutnya dilakukan proses pembayaranya,” kata Ade Manafe saat diwawancarai di Balai Kota Kupang, Rabu (6/3).
Menurut dia, proses pembayaran honor PTT dilakukan dua bulan yakni Januari dan Februari dengan besaran yang diterima oleh PTT sesuai standar UMR yakni per bulan sebesar Rp 1.700.000.
“Gaji PTT ini mereka akan terima sampai bulan April. Karena proses pengumuman PTT baru akan dilakukan bulan April mendatang,” kata Ade.
Sementara itu, DPRD Kota Kupang minta Pemkot perpanjang kontrak kerja semua PTT.
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Telendmark Daud, didampingi anggota Fraksi Golkar Jemari Yoseph Dogon, meminta Pemkot Kupang untuk melanjutkan kontrak kerja semua PTT yang saat ini tetap setia bekerja.
Telendmark menjelaskan, selama tiga bulan, terhitung Januari, Februari dan Maret, honor PTT di lingkup Pemkot Kupang belum dibayarkan.
Namun dengan kondisi ini, para PTT tetap setia bekerja dan menjalankan semua tugasnya seperti biasa.
“Kontrak kerja mereka harus diperpanjang karena mereka sudah bekerja selama tiga bulan ini tanpa digaji. Maka tentunya pemerintah harus mempertimbangkan hal ini dan memperpanjang kontrak kerja mereka,” kata Telendmark saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (6/3).
Selain itu kata Telendmark, pemerintah juga harusnya segera membayarkan honor PTT, minimal selama dua bulan yaitu Januari dan Februari, karena sejauh ini PTT telah bekerja dan menjalankan tugasnya.
“Secara otomatis pemerintah mengakui keberadaan PTT, dan benar-benar terbantu dengan kinerja dan keberadaan PTT. Maka saya minta agar pemerintah secara otomatis langsung perpanjang kontrak semua PTT yang saat ini menjalankan tugas,” terangnya.
Sementara itu, Jemari Yoseph Dogon, mengatakan, pemerintah harus segera bayarkan honor PTT karena sudah dianggarkan.
“Semua PTT sampai saat ini belum menerima gaji, karena itu pemerintah harus segera bayarkan gaji mereka. Semua PTT harus membiayai keluarga, dirinya dan tanggung jawab lainnya, namun pemerintah terkesan menggantungkan nasib PTT,” tegasnya.
Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Kupang Adrianus Talli, mengatakan, harus ada kejelasan yang diberikan kepada PTT. Saat ini mereka bekerja dalam ketidakpastian.
“Semua proses sudah dilakukan, maka segera umumkan siapa-siapa saja yang diperpanjang kontraknya. Jangan menggantung dan tidak ada kepastian jelas, karena ditakutkan akan berpengaruh pada kinerja PTT sendiri,” ujarnya.
Adrianus menjelaskan, selama tiga bulan PTT belum menerima gaji, juga akan berpengaruh pada penyerapan anggaran. Artinya selama tiga bulan ini penyerapan anggaran atau realisasi anggaran PTT ini berjalan nol persen.
“Pemerintah tidak memberikan kepastian kepada PTT, maka banyak orang bertanya ada apa, sampai hanya mengumumkan perpanjangan kontrak PTT saja seperti dibuat-buat,” terangnya.
Selain itu, pemerintah juga harus memikirkan bagaimana iuran BPJS Kesehatan, karena hak PTT termasuk di dalamnya pembayaran iuran BPJS.
“Bagaimana jika mereka sakit, dan BPJS tidak bisa mencover karena belum dibayarkan selama tiga bulan, siapa yang mau tanggung jawab dengan masalah ini,” kata legislatif asal PDIP ini.
Sebelumnya, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore berjanji akan segera membayarkan honor PTT di lingkup Pemkot Kupang.
Jefri mengaku akan segera membayarkan honor PTT karena sudah bekerja selama dua bulan terhitung Januari dan Februari 2019.
“Karena sampai sekarang masih banyak kesibukan, maka kami harus membayarkan gaji mereka untuk dua bulan, sementara terkait perpanjangan kontrak akan diumumkan setelahnya,” kata Wali Kota.
Orang nomor satu di Pemkot Kupang itu mengaku dirinya sudah menerima laporan hasil tes PTT, namun belum mengkajinya, karena masih ada beberapa kesibukan yang harus diurus terlebih dahulu.
Menurutnya, karena jumlah PTT sangat banyak mencapai 1.735 orang, maka tentunya membutuhkan waktu untuk melihat hasil tes satu per satu.
“Masih membutuhkan waktu, sekitar satu minggu, dan kami akan bayarkan gaji mereka karena sudah bekerja selama dua bulan. Jika memang nantinya ada yang diberhentikan maka akan dibayarkan sesuai dengan waktu kerja,” katanya.
Menurut Jefri, PTT yang rajin dan memiliki kinerja yang baik tentu akan dipertahankan, tetapi yang tidak mengikuti ujian tentunya akan diberhentikan. (R1)