UTAMA
Pekan Depan Pemkot Kupang Mutasi Eselon III, Masa Tugas Pj. Sekda Diperpanjang

Kupang, penatimor.com – Masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Yos Rera Beka akan berakhir pada 17 Maret mendatang.
Saat ini, Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, telah bersurat ke Gubernur NTT untuk meminta perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekda.
Hal ini diungkapkan Kepala BKPPD Kota Kupang Ade Manafe, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (11/3).
Ade Manafe menjelaskan, surat ini sudah dibuat untuk ditandatangani Wali Kota dan segera dikirim ke Gubernur NTT, agar masa jabatan Penjabat Sekda dapat diperpanjang sampai kapan ada Sekda definitif.
“Saat ini panitia seleksi Sekda dan seleksi jabatan eselon II yang kosong juga sudah terbentuk, hanya menunggu jadwal pelaksanaan seleksi saja. Kami juga berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara untuk persetujuan pansel,” kata Ade.
Dia menjelaskan, jadwal pelaksanaan seleksi jabatan Sekda bersamaan dengan jadwal seleksi eselon II yang kosong.
Pansel yang sudah terbentuk ini diketuai oleh Asisten III Setda Provinsi NTT Stef Ratu Oejoe, dan Johanna Lisapaly sebagai Wakil Ketua Pansel, sementara dari akademisi Prof. Allo Liliweri dan Dr. David Pandie dan profesional Pius Ludji.
“Jadi panitia seleksi sudah terbentuk, hanya menunggu rekomendasi KASN dan langsung ditetapkan jadwal tes. Karena untuk seleksi Sekda bisa memakan waktu sampai satu bulan,” katanya.
Ade Manafe mengungkapkan, untuk mutasi eselon III akan digelar pekan depan, karena mutasi eselon III akan dilakukan barulah seleksi jabatan kosong dan Sekda.
“Karena jumlah yang dimutasi hampir mencapai 200 orang, dan ada eselon II juga yang diroling, jadi harus dilakukan sebelum dilaksanakan seleksi pengisian jabatan. Mutasi ini dilakukan mulai dari eselon IIB sampai IVB,” katanya. (R1)
