EKONOMI
Lihat Alat Kelamin Menantu Tak Sebesar Dugaan, Mertua Cabut Laporan di Polisi
Kupang, Penatimor.com – Laporan polisi oleh Sito, warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, akhirnya dicabut, 20 Maret 2019 lalu.
Saat itu, Sito melaporkan menantunya, Basar, ke Polsek Maron.
Basar dilaporkan atas dugaan pembunuhan yang menewaskan anak putri Sito, yakni Jumatri dan dilayangkan 11 Maret 2019.
Dalam laporan itu, Sito menganggap kematian anaknya ini tak wajar.
Sito menuding Basar pelaku utama yang membuat anaknya tewas.
Bahkan, Sito menuding Basar membunuh anaknya dengan alat kelaminnya yang besar dan tak sesuai dengan ukuran pada umumnya.
Spekulasi itu muncul setelah Sito mendengarkan banyak omongan dan masukan dari orang di sekitarnya.
Bisikan itu yang menjadi pedoman Sito menuding Basar memiliki alat kelamin besar dan membuat Jumatri tewas di kamarnya.
“Kami sempat melakukan penyelidikan tahap awal. Bahkan, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya baju dan rok korban,” kata Kapolsek Maron, AKP Sugeng Supriantoro, Rabu (27/3/2019).
Namun, kata AKP Sugeng Supriantoro, dari penyelidikan awal, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda adanya pembunuhan.
Akhirnya, pihaknya berinisiatif mempertemukan Sito dan Basar di desa setempat dan disaksikan sejumlah perangkat desa.
Dalam pertemuan itu, Sito dan anak pertamanya, Nedi, melihat langsung alat kelamin menantunya tersebut.
“Mereka bertiga masuk ke dalam ruangan dan Basar menunjukkan alat kelaminnya,” tambahnya.
AKP Sugeng Suprianto menjelaskan, Sito merasa puas sekaligus malu setelah melihat alat kelamin menantunya itu.
“Ya dia langsung meminta maaf kepada Basar dan semuanya. Ia menuliskan itu dalam surat pernyataan yang intinya menyebutkan bahwa alat kelamin Basar normal dan wajar, tidak terlalu besar seperti yang dibayangkan,” jelas AKP Sugeng Supriantor.
“Sito mencabut laporannya dan kasus ini selesai dengan perdamaian,” urainya. (lih/tribunmadura.com/R2)