UTAMA
Karyawan Pertamina Depot DPPU El Tari Mengadu, DPRD Agendakan RDP

Kupang, penatimor.com – Dua orang karyawan PT. Pertamina (Persero) pada Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) El Tari, Jl. Adi Sucipto Penfui, Kota Kupang, mengadu ke DPRD Kota Kupang terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja yang dinilai tidak prosedural dan tidak sesuai dengan standar perekrutan tenaga kerja.
Dua tenaga kerja ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Telendmark Daud didampingi anggota Nitanel Pandie, di ruang kerja Wakil Ketua II DPRD, Jumat (22/3).
Ray Nenohai dan Ari Djira merupakan staf PT. Pertamina DPPU El Tari yang sudah bekerja lebih dari lima tahun.
Mereka menyayangkan adanya kecurangan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh Operation Head (OH), Rasiman.
Pasalnya, saat tes rekrutmen pegawai, ada beberapa orang yang mengikuti tes, termasuk tiga orang staf yang sudah lebih dari lima tahun bekerja di PT. Pertamina DPPU El Tari.
Ada salah satu peserta tes yang merupakan anak asal Atambua, yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) BI Umum, yang mana SIM BI Umum merupakan persyaratan utama yang harus dimiliki.
Pasalnya, bidang yang dibuka adalah sebagai pengemudi truk untuk pengisian bahan bakar pesawat.
“Yang saya heran adalah, anak ini tidak bisa menunjukan SIM BI Umum yang merupakan persyaratan utama, tetapi anak ini lulus dan sampai pada pengangkatan dan dikeluarkannya SK. Sementara kami yang sudah mengabdi bertahun-tahun ini tidak lulus dengan alasan yang dibuat-buat, karena memiliki tato di badan, maka dinyatakan tidak lulus, ini yang sangat kami sesalkan,” kata Ray Nenohay.
Dia mengaku, bukan hanya dirinya yang dibatalkan, tetapi ada beberapa temannya yang lain juga sudah bekerja bertahun-tahun memiliki persoalan yang sama.
“Kami yang istilahnya anak lama semuanya tidak lulus, terkesan seperti ada diskriminasi untuk kamu anak-anak asli Kota Kupang ini,” ujarnya.
Selain itu kata Ray, pada saat tes kedua, semua informasi tentang rekrutmen staf tidak diinfokan sama sekali.
Tiba-tiba, Operation Head PT. Pertamina DPPU El Tari, Rasiman, mengatakan bahwa seleksi itu telah dilakukan dan sudah ada peserta tes yang sampai pada tahap wawancara.
“Kami tentunya kaget, kenapa kami tidak diinfokan untuk mengikuti tes ini, sementata orang luar daerah yang dipakai untuk diangkat menjadi staf, jadi terkesan tidak transparan, sehingga hal ini membuat kami resah dan mengadukan ke DPRD Kota Kupang sebagai wakil rakyat,” katanya.
Artinya menurut dia, ada diskriminasi, dimana sebagai anak-anak atau putra daerah sendiri tidak diterima dan diangkat menjadi staf, tetapi mengangkat orang luar yang belum tentu bisa paham dan bekerja secara baik.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang Telendmark Daud, mengatakan, dirinya belum bisa berkomentar banyak.
Tetapi yang pasti adalah semua laporan yang masuk ke DPRD harus ditindaklanjuti, karena merupakan harapan masyarakat.
Dimana ketika mereka diperlakukan tidak adil, mereka datang dan melapor ke DPRD sebagai wakilnya untuk diperjuangkan.
“Sebagai wakil rakyat tentunya kami akan menindaklanjutinya dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat. Kami akan memanggil pihak yang melaporkan dan pihak yang terlapor, dan juga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” katanya.
Dia mengaku, RDP akan digelar pada dua minggu depan, karena minggu ini ada agenda rapat.
Diharapkan semua pihak yang dipanggil dapat bekerja sama untuk hadir dalam RDP yang digelar nanti.
Sementara itu, Nitanel Pandie, mengatakan, anak-anak ini disebut juga sebagai pegawai tidak tetap jika di pemerintahan.
Ketika ada rekrutmen tenaga kerja, seharusnya diinformasikan, baik di Dinas Tenaga Kerja maupun diinformasi publik. Ini merupakan mekanisme rekrutmen tenaga kerja yang sesuai dengan aturan.
“Jika memang yang terjadi seperti yang diceritakan maka harus segera ditindaklanjuti. Kalau dibiarkan terus, jika dilihat dari kerangka NKRI, apakah kita hanya penonton saja, dan bukan bagian dari NKRI, karena itu pengambil kebijakan jangan rasis dan mengancam integritas bangsa ini,” katanya.
Menurut Nitanel, pengambil kebijakan ini mencari makan di daerah ini, tetapi tidak terbuka dalam seleksi maka tentunya salah.
“Artinya anak daerah tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan, dan orang luar yang dimasukan, apakah masyarakat NTT ini hanya penonton saja?” tegas Nitanel.
“Dalam NKRI ini seharusnya kita semua memberikan kontribusi untuk membangun daerah ini, jika cara rekrutmen staf seperti ini, l maka sebaiknya dilaporkan saja agar ditindak tegas. Jangan biarkan putra-putri daerah menjadi penonton di tanah sendiri,” terangnya. (R1)
