UTAMA
Gaji 300 PTT Dinas Kebersihan Kota Kupang Belum Dibayar
Kupang, penatimor.com – Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bagian telah mencairkan anggaran untuk pembayaran gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Hal ini dijelaskan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang Jeffry Pelt, saat diwawancarai di Balai Kota Kupang, Jumat (15/3).
Jeffry menjelaskan, semua OPD dan Bagian sudah memasukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan mengkonfirmasi kembali jumlah PTT serta masa kerja PTT.
“Jadi kami dari Badan Keuangan mencairkan anggaran ini secara gelondongan, dan bendahara masing-masing OPD yang akan langsung mentransfer ke rekening masing-masing PTT,” katanya.
Untuk pembayaran gaji PTT, jelas Jeffry, minggu depan sudah selesai dan semua PTT sudah bisa menerima haknya. Karena gaji PTT dibayarkan tiga bulan dimulai Januari, Februari dan Maret.
“Karena semua proses menggunakan sistem pembayaran non tunai atau langsung ditransfer di rekening masing-masing, maka tentu prosesnya tidak berjalan lama,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kebersihan Kota Kupang Yeri Padji Kana, mengatakan, anggaran untuk membayar gaji PTT di Dinas Kebersihan sudah ada dan hanya menunggu untuk ditransfer saja.
Yeri mengaku, memang gaji ini belum dibayarkan karena terkendala ada empat orang PTT yang belum memasukan SK awal dan SK akhir, sehingga masih sementara diproses.
Pasalnya, ada perubahan nominal gaji, sehingga semua PTT wajib memasukan SK awal dan SK akhir bekerja sebagai PTT.
Bagi PTT yang bekerja 0 sampai 5 tahun, maka gajinya tetap, sementara PTT yang sudah bekerja 6 dampai 10 tahun, maka ada kenaikan gaji Rp 100 ribu, PTT yang bekerja 10 sampai 15 tahun kenaikan gaji Rp 200 ribu dan seterusnya.
“Jadi kami masih menunggu agar semua PTT melengkapi berkas yang dimaksud, paling lambat Senin nanti semua PTT di Dinas Kebersihan sudah bisa menerima hak mereka,” terangnya.
Ada 300 lebih PTT di Dinas Kebersihan, dan gaji mereka akan dibayarkan paling lambat Senin (18/3) nanti.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kupang drg. Retnowati, mengatakan semua PTT di Dinas Sosial sebanyak 24 orang sudah menerima gaji mereka, dan sudah dibayarkan beberapa waktu lalu.
“Gaji PTT semuanya sudah beres, sudah dibayarkan semua selama tiga bulan sesuai dengan SK Wali Kota Kupang,” terang Retnowati. (R1)