Connect with us

UTAMA

Cegah Narkoba, Napi Anak di Kupang Jalani Tes Urine

Published

on

Petugas LPKA Kupang tengah melakukan tes urine bagi warga binaan di Aula LPKA, Rabu (6/3).

Kupang, penatimor.com – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang Tommi Hendri, BC.IP. S. Sos., menyelenggarakan sosialisasi bahaya Narkoba dan tes urine kepada seluruh jajarannya dan warga binaan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT, Rabu (6/3).

Kepada wartawan di lokasi kegiatan, Tommi Hendri menjelaskan bahwa anak-anak merupakan generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu mereka harus terhindar dari berbagai hal negatif yang dapat merusak masa depan mereka, termasuk bahaya Narkoba.

“Anak-anak di Lapas adalah anak kita juga, oleh sebab itu saya inginkan mereka sehat dan bebas dari bahaya Narkoba,” ujar Tommi.

Ditanya mengenai program inovasi dalam meningkatkan kualitas keterampilan anak-anak, Tommi Hendri menjelaskan, pihaknya akan membangun koordinasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi NTT untuk memberikan pelatihan kepada anak-anak, baik itu perbengkelan ataupun montir.

Setelah itu, mereka ditempatkan pada lokasi bengkel sehingga dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat.

Sementara, Kepala Seksi Pencegahan BNNP NTT Markus Raga Djara, SH., M.Hum, menjelaskan kegiatan tersebut dalam rangka memenuhi permintaan surat dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT No. W22.PK.01.05. 06-1045 tanggal 11/02/2019 perihal Permohonan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine seluruh Petugas Lapas, Rutan dan Tahanan Narkotika.

Kasie Pencegahan melakukan sosialisasi kepada seluruh petugas LPKA Kupang berjumlah 80 orang dan 15 warga binaan kasus Narkotika.

Dalam kegiatan ini dipaparkan materi tentang upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkup Lapas/Rutan, sebelum di lakukan tes urine oleh tim rehabilitasi.

“Saya berharap agar para petugas Lapas dapat mengetahui bahaya narkoba serta bagaimana menghindari bahaya narkoba,” ungkapnya.

Dijelaskan, upaya pencegahan beredarnya narkoba dalam LPKA Kupang, mengingat sekarang banyak cara dalam memasukan narkoba ke dalam Lapas terutama yang ada narapidana Narkoba.

Dia mengakui bahwa LPKA Kupang juga sudah ada Satgas Anti Narkoba.

Hal ini tentunya merupakan wujud mensukseskan program pemerintah sekaligus menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (P4GN). Dan ini memang luar biasa dari 4 kriteria yang ada sudah terpenuhi, yakni Sosialisasi Narkoba, Tes Urine, Regulasi Satgas dan Relawan.

Dia juga meminta instansi yang ada di NTT, LPKA Kupang termasuk kategori terbaik dalam melaksanakan inpres tersebut.

Kemenkumham NTT sesuai penilaian sementara cukup bagus dalam melaksanakan Inpres melalui Divisi Bapas dan Divisi Imigrasi (Lapas Kelas II B, Rutan, Lapas Wanita, Lapas Anak dan Imigrasi Atambua).

Terpantau, dalam kesempatan tersebut hadir juga Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP NTT Jhoni Didok, SH.

Seluruh jajaran LPKA Kupang mengikuti sosialisasi dan tes urine dengan begitu bersemangat karena mendapatkan ilmu yang bermanfaat. (R1)

Advertisement


Loading...