HUKRIM
Cabuli 3 Siswinya, Kepsek SMPN di Ende Ditahan Polisi

Ende, penatimor.com – Polres Ende mengamankan pelaku pencabulan berinisial BS (56) di Ende, Kamis (21/3) lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K saat dikonfirmasi, Sabtu (24/3) siang.
Dikatakannya, BS yang merupakan Kepala Sekolah di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Ende, diamankan petugas karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap tiga orang siswanya.
“Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Ende dan pelaku pun telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Ende,” ujar Kombes Jules.
Kasus ini sendiri dilaporkan oleh orangtua korban di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ende pada Kamis (21/3).
Kasus ini sendiri berawal saat orangtua dari korban berinisial NA mendapatkan laporan dari anaknya bahwa, pada tanggal 13 Maret 2019, pelaku memanggil korban ke ruangannya dan setelah menanyakan tentang kegiatan sekolahnya, pelaku pun merangkul dan mencium bibir korban.
Tidak terima akan hal itu, korban pun lalu mengadukan perbuatan pelaku ke orangtua nya dan pada tanggal 21 Maret 2019, orangtua NA pun mendatangi sekolah tempat NA menimba ilmu dengan maksud menanyakan kebenaran informasi dari anaknya tersebut ke pelaku.
Bersamaan dengan itu orangtua dari salah satu korban berinisial PY juga mendapatkan laporan yang sama dari anaknya.
“Dikarenakan bersamaan dengan jam pulang sekolah dan banyak orangtua yang datang menjemput anak, menyebabkan situasi menjadi ramai, dan atas informasi dari masyarakat, personel Polres Ende mendatangi TKP dan mengamankan pelaku,” terang Kabid Humas.
Selanjutnya orangtua dari korban NA melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke Polres Ende.
“Kepada penyidik, pelaku pun mengakui perbuatannya,” pungkas Jules. (R1)
