Connect with us

PENDIDIKAN & SASTRA

32 Siswa TK Apple Tree Dikenalkan dengan Rambu Lalu Lintas

Published

on

Siswa TK Apple Tree Kupang pose bersama saat berkunjung ke kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota.

Kupang, penatimor.com – Sebanyak 32 siswa Taman Kanak-kanak Apple Tree Kupang berkunjung ke kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota.

Anak-anak usia dini ini melakukan kunjungan lapangan didampingi kepala guru Mrs. Hera dan enam orang guru pendamping, pekan lalu.

Para siswa tidak merasa canggung dan takut saat beriringan memasuki ruangan-ruangan di Sat Lantas Polres Kupang Kota.

Rombongan ini diterima Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Kupang Kota, Ipda Valen Beribe dan empat anggota Sat Lantas Polres Kupang Kota.

Di ruangan Unit Dikyasa, para siswa diperkenalkan dengan aneka rambu lalu lintas serta mendapat penjelasan mengenai aturan lalu lintas.

Siswa kemudian dibawa ke ruangan pengurusan SIM. Di ruangan ini, Briptu Tity Kaka menjelaskan prosedur pengurusan SIM dan syarat-syarat nya.

Karena siswa melakukan komunikasi dalam bahasa Inggris maka penjelasan dari petugas lalu lintas pun diselingi dengan penjelasan bahasa Inggris.

Usai mendapat penjelasan mengenai SIM, siswa kemudian berkeliling ke ruang produksi dan pencetakan SIM. Siswa menyaksikan proses pemotretan warga yang mengurus SIM dan pencetakan SIM baru.

Siswa kemudian diajak ke halaman depan di lokasi ujian praktek pengurusan SIM.

Di lokasi tersebut, siswa mendapat penjelasan mengenai syarat mendapatkan SIM harus melalui ujian praktek karena hanya orang yang mahir berkendaraan yang diberikan SIM.

Siswa juga menyaksikan proses ujian praktek bersepeda motor. Para siswa bahkan meminta petugas berkeliling tiga kali di arena dan memberikan sorakan kepada petugas ujian praktek.
Dari lapangan depan, siswa kemudian diajak berkeliling ke ruangan unit kecelakaan lalu lintas.

Dedy Pally, salah seorang siswa malah penasaran dengan keberadaan kantor polisi.

Di benaknya, bocah usia empat tahun ini memahami kalau kantor polisi merupakan tempat memproses orang jahat.

“Where is felon?,” ujarnya dengan nada tanya dan penasaran.

Mereka juga diajak melihat ruangan tahanan dan melihat tersangka kasus Laka Lantas yang ditahan.

Para siswa kemudian diajak ke halaman belakang kantor Sat Lantas.

Mereka heran dengan banyaknya sepeda motor yang diparkir. Petugas lalu lintas kemudian menjelaskan kalau ratusan sepeda motor tersebut adalah hasil sitaan dan tilang polisi karena melakukan pelanggaran dan juga terlibat kasus kecelakaan lalu lintas.

Kepala guru, Mrs. Hera mengakui kalau kegiatan kunjungan merupakan kegiatan rutin yang disesuaikan dengan kurikulum.

Sebelumnya siswa juga pernah diajak ke hypermart untuk belajar membuat kue, ke taman mekon garden untuk belajar menanam, ke bank BCA untuk belajar menabung dan mengenali jenis pekerjaan di perbankan.

Diakui pula kalau sehari-hari siswa beraktivitas dan berkomunikasi dengan bahasa Inggris. “Bahasa pengantar dengan bahasa Inggris,” ujarnya.

Aktivitas para siswa dilakukan lima hari dalam sepekan yakni hari Senin-Jumat pukul 08.00-12.00.

Selama mengunjungi kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota, para siswa sangat ceria dan gembira.

Mereka pun sesekali memunculkan pertanyaan menggelitik terutama saat polisi menjelaskan kalau pengendara dan penumpang sepeda motor harus menggunakan helm serta pengendara kendaraan roda empat harus menggunakan sabuk pengaman.

Para siswa berjanji akan mengingatkan orang tua mereka untuk selalu menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

Sharon Yewangoe, salah seorang siswa TK yang ikut kegiatan tersebut mengaku senang dengan kunjungan ini.

Ia mengaku awalnya sangat takut dengan polisi, namun ia senang karena ia dilayani dengan ramah oleh polisi di kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota. (R1)

Advertisement


Loading...