Connect with us

UTAMA

Tidak Ada Anggaran, Pemkot Kupang Tolak PPPK

Published

on

Ilustrasi PPPK 2019 (NET)

Kupang, penatimor.com – Rencana pemerintah pusat untuk melakukan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mendapat penolakan di daerah.

Pasalnya, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatut Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, membebankan semua biaya pelaksanaan P3K kepada pemerintah daerah, termasuk gaji dan anggaran seleksi.

Setelah mengkaji hal ini, Pemkot Kupang merasa sangat terbeban dan tidak sanggup jika semua biaya harus ditanggung pemerintah daerah.

Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, saat diwawancarai di Balai Kota Kupang, Senin (11/2), mengatakan, Pemkot Kupang telah mendapat kuota P3K sebanyak 145 orang, terdiri dari 129 K2 dan 16 tenaga penyuluh pertanian.

“Yang menjadi persoalan adalah anggaran, karena pemerintah pusat membebankan kembali kepada pemerintah daerah, sehingga masih harus dikaji, dan saya sarankan ke BKPPD agar P3K tahap I tahun 2019 ditunda atau tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Hermanus mengaku, ada dua permasalahan yang dihadapi Pemkot Kupang, yaitu anggaran untuk seleksi P3K sama sekali tidak disiapkan oleh pemerintah.

Dan permasalahan kedua, gaji untuk K2 sebanyak 129 orang yang diserahkan ke pemerintah daerah itu tidak ada anggarannya.

“Kita tidak memaksakan jika memang kemampuan anggaran pemerintah daerah tidak bisa membiayai. Dan memang saat diputuskan ini, banyak daerah yang tidak menyetujui. Jika memang program pemerintah pusat maka harusnya dibiayai oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Pemkot Kupang bukan menolak program P3K, tetapi menolak pembebanan biaya yang diberikan kepada pemerintah daerah, karena dengan keuangan daerah tentunya tidak bisa untuk menanggung semua biaya P3K, baik itu gaji dan semua tunjangan lainnya.

Selain itu kata Hermanus, semua anggaran sudah diketok dan sudah selesai sidang pembahasan anggaran murni, sehingga tidak bisa dipaksakan untuk menggunakan anggaran.

“Kita tidak bisa korbankan masyarakat yang jumlah 500 ribu orang daripada 129 orang ini, tentunya masyarakat harus didahulukan,” terangnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang Ade Manafe, mengatakan, tahun 2019 ini, Pemkot Kupang memilih untuk tidak menerima P3K.

Ade mengungkapkan, terkait anggaran yang ditegaskan dalam rapat beberapa waktu lalu di Batam, menjadi beban bagi pemerintah daerah sehingga Pemkot Kupang memilih untuk tidak menerima P3K.

“Sesuai dengan keputusan Menpan RB, tentang pengadaan P3K tahap I tahun 2019, diminta agar Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini kepala daerah untuk menyiapkan anggaran. Uangnya kami dapat dari mana, sementara sidang anggaran sudah selesai dan sudah ada posnya masing-masing,” ujarnya.

Anggaran yang maksud kata Ade, disiapkan untuk anggaran gaji dan tunjangan bagi peserta yang lulus seleksi serta biaya pelaksanaan seleksi sesuai dengan mekanisme pelaksanaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sudah konsultasi dengan Wali Kota dan memutuskan agar tahun ini, Kota Kupang tidak menerima P3K. Jika semua anggaran dibebankan kepada pemerintah daerah, sementara keuangan daerah sangat terbatas,” ungkapnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli, mengatakan, keputusan pemerintah pusat untuk mengakomodir K2 yang tersisa tahun 2010 lalu, tentunya baik.

Tetapi membebankan pembiayaan kepada masing-masing daerah itu yang harus dipertimbangkan, apakah daerah mampu atau tidak membiayainya.

“Karena P3K ini semua gajinya sama dengan ASN, tunjangannya juga, yang berbeda hanya pensiunnya tidak ada. Nah ini apakah daerah mampu atau tidak,” ujar Adi.

Menurutnya, jika memang Kota Kupang akhirnya menolak dengan pertimbangan anggaran maka tentunya sudah dipikirkan baik-baik.

Terlebih kegiatan ini juga tidak ada di penggunaan anggaran 2019 sesuai dengan hasil sidang yang telah disetujui. Sehingga memang langkah untuk pembatalan menjadi solusi yang baik.

“Jika memang menggunakan anggaran mendahului tentunya tidak bisa, karena jumlah anggaran yang dibutuhkan mulai dari gaji, tunjangan sampai proses seksi, tentunya tidak sedikit,” ungkap politisi asal PDIP ini.

Dia menjelaskan, yang dikhawatirkan adalah ketika semua ini tidak dipertimbangkan secara bijak, ditakutkan akan menjadi masalah di kemudian hari.

“Jadi menurut saya patut untuk dipikirkan. Kalau dibebankan kepada pemerintah pusat tentunya pemerintah daerah siap dan bersedia untuk menindaklanjutinya, tetapi jika kenyataannya seperti ini, maka tentu akan sangat memberatkan,” ungkapnya. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SPORT

Temui Langsung Tim di Sigli, Chris Mboeik: Tunjukkan Performa Terbaik untuk NTT!

Published

on

Ketua Asprov PSSI NTT, Chris Mboeik saat berada di base camp tim sepakbola putra NTT di Wisma Atlet Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Kamis (5/9/2024).
Continue Reading

SPORT

Futsal NTT Hajar Sulbar 10-4, Lolos Dramatis ke Semifinal PON XXI Berkat Produktivitas Gol

Published

on

Tim Futsal Putra NTT.
Continue Reading

SPORT

Siap Tempur di PON XXI Aceh-Sumut, Pelatih Adnan Mahing Minta Dukungan Seluruh Masyarakat NTT

Published

on

Tim sepakbola NTT siap menghadapi PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024. Diabadikan di Stadion Blang Paseh, Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada Minggu (1/9/2024) malam.
Continue Reading