HUKRIM
Pelaku Cabul, Polisi Tangkap Oknum Siswa SMKN di Kupang
Kupang, penatimor.com – Kasus asusila terhadap anak bawah umur kian marak terjadi di Kota Kupang.
Kali ini dilaporkan korban berinisial FD di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kupang Kota, Jumat (15/2).
Saat melapor polisi, korban didampingi kuasa hukumnya Heri Batileo.
Korban FD yang juga siswi salah satu SMP di Kota Kupang ini mengalami kasus tersebut di Jl. Nangka, Kelurahan Lasikode pada (8/1).
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi yang dikonfirmasi di ruang kerjanya siang tadi, mengatakan, kasus tersebut berawal dari korban mendatangi rumah temannya berinisial R di Jl. Nangka, sekira pukul 20.00.
Korban lalu bercerita dengan adik R di dalam rumah, sedangkan R lagi bersama teman-temannya yang tengah meneguk miras di teras kios.
Sekitar pukul 01.00, adik R masuk ke dalam kamar, lalu korban duduk melihat pelaku RD (16) yang lagi meneguk miras lokal jenis sopi.
Kemudian pada pukul 02.30, korban FD keluar dan duduk di teras.
Pelaku RD lalu memaksa korban untuk meneguk miras sopi tersebut, tetapi temannya R memarahi pelaku.
“Itu teman saya jangan dikasih minum,” sebut Kasat, mengutip keterangan R.
Tidak lama kemudian, R masuk ke dalam rumah, lalu pelaku RD kembali memaksa korban meneguk miras.
Namun karena korban menolak, pelaku lalu menampar korban. Korban pun menderita sakit kepala sehingga pindah duduk ke sudut teras, dan pelaku tiba-tiba melakukan aksi pencabulan.
“Pelaku sudah ditangkap pada Rabu (13/2) di depan SMPN 2 oleh tim Buser Polres Kupang Kota dipimpin oleh Kanit Pidum dan Kanit Buser,” sebut Kasat Bobby.
Pelaku yang siswa salah satu SMK Negeri di Kota Kupang itu juga masih di bawah umur sehingga tidak ditahan. (R3)