Connect with us

SOSBUD

LSM Perjuangan Ditunjuk Tangani Pemulangan PSK Karang Dempel

Published

on

Retnowati

Kupang, penatimor.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perjuangan ditunjuk sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk mendampingi proses pemulangan pekerja seks komersial (PSK) di Karang Dempel Alak.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kupang drg. Retnowati, saat diwawancarai di Balai Kota Kupang, Selasa (12/2).

Retnowati menjelaskan, pemulangan PSK di KD Tenau itu menanti pencairan dana modal usaha dari Kemensos RI, dan dengan dibentuknya LKS ini akan menangani langsung pencairan anggaran tersebut.

Dijelaskan, Dinsos Kota Kupang telah berkoordinasi dengan Dinsos provinsi asal para PSK, untuk menerima proses pemulangan para PSK.

Terkait waktu pemulangan PSK, Retnowati mengaku belum bisa dipastikan dalam bulan Februari. Jika anggaran dari Kemensos sudah cair maka proses pemulangan pun akan dilakukan.

“LKS yang menangani itu harus atas persetujuan dari Kemensos RI juga, dan sudah dipastikan bahwa LKS itu mampu maka pencairan anggarannya akan dilakukan yang diikuti dengan pemulangan PSK. Kami belum bisa pastikan pemulangan pada bulan Februari ini,” ujar Retnowati.

Terpisah, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kupang menggelar pemeriksaan di Karang Dempel Alak pada Jumat lalu.

Kasat Sat Pol PP Kota Kupang, Felisberto Amaral, mengatakan, menindaklanjuti Keputusan Wali Kota Kupang Nomor 176/KEP/HK/2018 terkait penutupan Lokalisasi yang sudah dilaksanakan sejak bulan Januari itu maka pihaknya selama ini melakukan patroli rutin di KD, tempat karaoke, hotel dan tempat usaha lain yang di duga melakukan aktivitas prostitusi terselubung.

Dari hasil patroli rutin, kata Felisberto, pihaknya belum menemukan adanya aktivitas prostitusi terselubung. Jika pihaknya menemukan maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang ada, namun sebelum ditindak terlebih dahulu akan diberikan pembinaan secara persuasif.

Yang ditemukan saat patroli, lanjut Felisberto, adalah adanya tempat karaoke yang izinnya sudah ditutup. Untuk itu dianjurkan kepada manajemennya untuk segera mengurus izin usaha yang sudah habis masa berlaku.

“Kami periksa kartu identitas mereka juga, ada yang KTP nya tidak ada, hanya surat keterangan domisili sementara dari kelurahan, sehingga kami suruh mereka harus segera urus kartu identitas diri karena sebentar lagi kota akan memasuki pesta demokrasi Pemilu,” kata Felisberto.

Dia menambahkan, saat melakukan patroli yang dimulai pukul 21.00-23.00 di Karang Dempel, pihaknya tidak menemukan aktivitas prostitusi.

Hal yang sama juga terpantau di beberapa tempat usaha malam yang ada di Kota Kupang seperti bar dan tempat karaoke, termasuk Hotel Citra, Bolekale, Kingstone, Bogenvile dan tempat usaha penginapan lain. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *