UTAMA
Kedapatan Terima Tamu, PSK Karang Dempel Ini Diamankan Sat Pol PP, Diserahkan ke Polisi
Kupang, penatimor.com – Lokalisasi prostitusi Karang Dempel (KD) Alak yang telah ditutup secara resmi sejak 1 Januari 2019, ternyata masih beroperasi.
Dalam operasi yang dilakukan Sat Pol PP Kota Kupang, para penghuni KD kedapatan masih bekerja menerima tamu.
Hal ini disampaikan Kepala Sat Pol PP Kota Kupang Felisberto Amaral, saat diwawancarai di Balai Kota Kupang, Senin (25/2).
Felisberto menjelaskan, Sat Pol PP menggelar operasi pada Minggu (24/2) malam, dan ternyata di KD ditemukan masih ada praktik prostitusi.
“Kami menemukan ada satu pasangan di dalam kamar. Kedua orang ini langsung kami amankan dan dibawa ke Polsek Alak untuk diperiksa,” katanya.
Dijelaskan, pelaku perempuan merupakan mantan PSK KD yang saat ini menunggu waktu untuk dipulangkan. Sementara pasangan pria merupakan warga luar Kota Kupang.
“Yang pria bukan warga Kota Kupang, dia merupakan pendatang yang baru beberapa hari di Kupang. Kami sudah bawa kedua orang ini ke Polsek Alak untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Dengan adanya temuan ini, lanjut Felisberto, tentunya Sat Pol PP akan terus meningkatkan patroli pemeriksaan. Bukan hanya di KD, tetapi juga di tempat-tempat yang terindikasi menjadi tempat prostitusi.
“Kami juga akan menyisir jalan-jalan dan tempat-tempat hiburan malam yang terindikasi ada praktik atau transaksi seks. Semua informasi yang diperoleh akan kami himpun dan akan kami periksa, pemeriksaan akan dilakukan secara rutin, tentunya waktunya tidak disampaikan karena dikhawatirkan akan sampai pada pelaku-pelaku terkait,” jelas dia. (R1)