UTAMA
2 Bulan PTT di Kupang Belum Gajian, DPRD Minta Percepat Hasil Tes
Kupang, penatimor.com – Sampai saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang belum mengumumkan hasil tes Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Hal ini tentunya berpengaruh pada pembayaran honor PTT yang belum dibayarkan sejak Januari lalu.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Telendmark Daud angkat bicara.
Telendmark mengingatkan Pemkot Kupang agar tidak menunda pengumuman hasil tes dan kejelasan status PTT, apakah diperpanjang atau diberhentikan.
Karena hal ini menurut nya akan sangat berpengaruh pada pembayaran honor dan dikhawatirkan akan berpengaruh juga pada kinerja PTT yang ada.
“Proses tes bagi para PTT ini sudah dilakukan, jadi pengumumannya pun harus cepat, sehingga mereka bisa mengetahui akan status nasib mereka sebenarnya, apakah kontrak mereka diperpanjang atau tidak,” kata legislatif asal Partai Golkar ini.
Menurutnya, sampai sekarang belum ada kejelasan kontrak para PTT, maka dampaknya akan berpengaruh pada honor.
“Karena sudah dua bulan PTT ini tidak mendapatkan honor. Dikhawatirkan akan berpengaruh pada kinerja serta untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka,” terang Telendmark.
“Hal ini menjadi perhatian kami di lembaga DPRD tentang nasib PTT, sehingga kami meminta kepada pemerintah agar mempercepat penentuan status para PTT ini, apakah lulus atau tidak, agar mereka bisa mengetahui nasib mereka akan perpanjang kontraknya,” lanjut dia.
Harapannya, awal Maret nanti semua sudah diumumkan secara jelas, agar pembayaran honor bisa berjalan, terhitung tiga bulan Januari, Februari dan Maret.
“Jika memang ada PTT yang tidak diperpanjangan kontraknya maka segera diumumkan, serta nama-nama PTT yang diperpanjang kontraknya. Seperti yang kita tahu bersama bahwa proses tes tertulis sudah dilakukan hampir satu bulan, dan juga wawancara juga sudah dilakukan, maka sekarang pemerintah harus percepat proses pengumuman,” ujarnya.
Dikatakan, semua berkaitan dengan kehidupan dan kinerja PTT sendiri, bagaimana para PTT ini diminta masuk kerja dan tidak menerima upah selama dua bulan.
Untuk itu, pemerintah harus mempercepat pengumuman hasil tes, sehingga tidak terkesan pemerintah menggantung nasib PTT dengan tidak ada suatu kepastian.
“Soal nasib para PTT ini, kami tentunya melihat dan mengikuti berbagai perkembangan. Waktu yang diberikan hingga akhir Februari ini diharapkan dapat diproses, dan jika tidak ada keputusan dan perpanjang kontrak bagi mereka maka kita lakukan Rapat Dengar Pendapat bersama pemerintah agar mengetahui alasan pemerintah seperti apa, agar dicari solusinya,” ungkapnya. (R1)