Connect with us

UTAMA

Wali Kota Bakal Tindak Tegas ASN yang Perpanjang Liburan

Published

on

Jefri Riwu Kore (NET)

Kupang, penatimor.com – Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk tertib mengikuti aturan, termasuk waktu hari pertama kerja yaitu pada Kamis (3/1).

“Saya tegaskan agar semua ASN dan PTT agar masuk kerja sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Karena sudah libur hari raya Natal dan Tahun Baru hampir dua minggu, maka saatnya semua kembali untuk bekerja seperti biasa,” ujarnya.

Jefri juga mengaku, di hari pertama kerja nanti, akan ada apel bersama semua ASN dan PTT.

Masing-masing instansi akan memberikan absen bagi semua stafnya. Dan jika ada staf yang tidak masuk maka akan diberikan sanksi atau teguran.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, mengaku sudah menginstruksikan kepada semua pimpinan OPD, lurah dan camat, agar menyampaikan kepada semua stafnya agar tertib masuk kantor sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Terutama bagi PTT, saya tegaskan agar jangan membuat aturan sendiri, masuk seenaknya, kami akan berikan sanksi tegas jika kedapatan ada yang tidak masuk di hari pertama kerja. Begitu juga dengan ASN, kami akan berikan teguran keras,” terangnya.

Wawali mengaku, semua kinerja PTT akan dinilai, mulai dari hari pertama masuk kantor nanti, semuanya akan dicatat, jika mempunyai catatan yang buruk, maka akan langsung diberhentikan.

“Kami tidak main-main terhadap kinerja yang buruk. Kami ingin menempatkan orang-orang yang berkualitas di sini, yang mampu bekerja secara bertanggung jawab dan mampu mengikuti semua aturan yang berlaku,” ungkapnya. (R1)

Advertisement


Loading...