Connect with us

UTAMA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Kupang Kota Bangun Zona Intregritas

Published

on

Kasat Lantas Iptu Rocky Junasmi menandatangani pakta integritas dalam upacara di Mapolres Kupang Kota, Rabu (9/1).

Kupang, penatimor.com – Polres Kupang Kota bertekad memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Komitmen ini agar ada kepuasan dan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian.

Berkaitan dengan itu, Polres Kupang Kota pun mencanangkan menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Polres Kupang Kota, Rabu (9/1) di Mapolres Kupang Kota.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana Tarung Binti, SIK., menjadi inspektur upacara yang dihadiri seluruh Kapolsek, perwira, anggota dan PNS lingkup Polres Kupang Kota.

Kapolres menyebutkan kalau zona integritas dibangun sesuai dengan nawacita sehingga perlu reformasi birokrasi dan memberi pelayanan yang baik pada masyarakat.

“Polri menentukan zona integritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Semua yang dilakukan polisi adalah pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik pada Polres Kupang Kota,” tandas Kapolres Kupang Kota.

Disebutkan bahwa hal mendasar dari tugas pokok Polri adalah kepercayaan masyarakat sehingga zona integritas ditetapkan untuk mengurangi komplain masyarakat sehingga tercapai zero komplain.

“Sehingga jika pelayanan baik maka juga meningkatkan kesejahteraan personel dan kamtibmas berjalan baik. Ada kepercayaan masyarakat sehingga perlu meningkatkan pelayan publik, meniadakan pungli, meniadakan komplian masyarakat sehingga ada perwujudan kamtibmas secara nyata sehingga menunjang kesejahteraan personel,” tandas Kapolres.

Orang nomor satu di Mapolres Kupang Kota itu menegaskan sasaran zona integritas dengan melakukan perubahan dengan kegiatan yakni manajemen perubahan untuk merubah secara sistematis mekanisme kerja yakni memangkas aturan dan sistem birokrasi, pola pikir dan membangun kenyamanan.

“Melakukan perubahan pada budaya kerja,” ujar perwira dengan pangkat dua melati di pundak ini.

Program melakukan tatalaksana oleh Polri juga untuk mempermudah personel Polri melakukan tugas di lapangan serta memberikan keterbukaan informasi publik.

Ada pula program penataan sistem sumber daya manusia karena SDM Polri adalah aset hidup dalam pelaksanaan tugas sehingga butuh kepercayaan pada Polri dan pengembangan Polri sesuai kompetensi dan penetapan reward dan punishment yang berimbang.

Selain itu penguatan akuntabilitas kinerja dari Polres Kupang Kota diawali dengan perencanaan program kerja, visi dan misi Polres Kupang Kota.

Untuk itu perlu melibatkan seluruh anggota dalam peningkatan akuntablitas.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Kupang Kota benar-benar melakukan program Polri degan baik.

Penguatan pengawasan terhadap kinerja yang bersih dan bebas KKN yang dilaksanakan oleh Kasiwas dna Propam juga menjadi program yang harus dilaksanakan.

Di sisi lain perlu peningkatan kualitas pelayanan publik, pelayanan dibidang Satuan lalu lintas, Satuan Intelkam, Satuan Narkoba dan Satuan Reskrim.

“Peningkatan pelayan publik merupakan kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai aturan yang ada bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik,” tambah Kapolres.

Pelayanan ini dilakukan melalui standar pelayanan, budaya pelayanan prima dan kepuasan terhadap pelayanan.

Berkaitan dengan itu, seluruh personel Polres Kupang Kota berkomitmen untuk mensukseskan pembangunan zona integritas di Polres Kupang Kota.

“Profesional saat melaksanakan tugas, menjaga kebersihan Mapolres, ruang kerja dan ruang pelayanan publik, menghilangkan perilaku koruptif, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan tugas,” imbuhnya.

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh personel Polres Kupang Kota dimulai dari Waka Polres Kupang Kota, Kompol Edward Jacky T Umbu Kaledi, SH., SIK., MM., diikuti para perwira Polres Kupang Kota, Kapolsek, anggota dan PNS Polres Kupang Kota maupun Polsek jajaran. (R3)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Lakalantas Beruntun di Atambua: Truk TNI dan Mobil Mantan Presiden Timor Leste Tabrakan

Published

on

Para pihak bersepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Continue Reading

KOTA KUPANG

Penyidik Kejati NTT Sita Aset Tersangka Korupsi Rehabilitasi Sekolah di Alor

Published

on

Tim penyidik Pidsus Kejati NTT menyita aset milik tersangka Agustinus Yacob Pisdon alias Gusti Pisdon, Selasa (23/7/2024).
Continue Reading

PILKADA

Dapat Restu Demokrat, Marsianus Jawa dan Paskalis Laba Siap Bertarung di Pilkada Lembata

Published

on

RESTU DEMOKRAT. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lembata Marsianus Jawa dan Paskalis Laba menerima Surat keputusan (SK) langsung dari tangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024. (TRIBUNFLORES.COM/HO-IST)
Continue Reading