HUKRIM
Dugaan Perzinahan Dosen Politani Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kupang, penatimor.com – Kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh oknum dosen Politani Kupang, Dr. Laurensius Lehar (44) dengan salah satu mahasiswinya Gratia Ngefak (18) (bukan mahasiswi Unwira Kupang, dan atas kesalahan pemberitaan sebelumnya Redaksi Penatimor.Com memohon maaf) akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasus yang diadukan oleh istri LL, Edita Okosina (44) ke SPKT Polres Kupang Kota itu telah dikembalikan ke keluarga oleh polisi, untuk diselesaikan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH., membenarkan adanya laporan kejadian yang sempat diadukan di SPKT Polres Kupang Kota, namun telah diselesaikan atas permintaan kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sudah diselesaikan di SPKT sehingga tidak dilanjutkan masalah tersebut dan dibuatkan surat pernyataan agar diselesaikan secara kekeluargaan,” singkat Kasat Reskrim saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (11/1).
Direktur Politani Kupang, Ir. Thomas Lapenangga M.Si., yang dihubungi wartawan, Kamis (10/1) juga membenarkan LL adalah dosen di perguruan tinggi yang dipimpinnya itu.
“LL baru saja menyelesaikan studi S3 nya itu,” kata Thomas.
Direktur Politani Kupang juga membenarkan bahwa Gratia Ngefak adalah mahasiswi nya yang kini berada di semester 1 Program Studi Penyuluhan Pertanian Lahan Kering (PPLK) Jurusan Manajemen Pertanian Lahan Kering (MPLK) Politani Kupang. (R1)