Connect with us

UTAMA

Begini Penjelasan Disnakertrans NTT Soal Pencekalan Mahasiswi di Bandara El Tari

Published

on

Plt Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Sisilia Sona (kiri), Selfin Etidena (kanan)

Kupang, Penatimor.com – Setelah ramai pemberitaan di media terkait pencekalan terhadap Selfin Etidena, mahasiswi asal Kabupaten Alor oleh petugas Satgas Pencegahan dan Perlindungan TKI Non-prosedural di Bandara El Tari Kupang, memantik respons Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Plt Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Sisilia Sona saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/1/2019), mengatakan, apa yang disampaikan dalam pemberitaan tidak sesuai dengan situasi yang terjadi di lapangan.

“Kemarin kami sudah didatangi Ombudsman, klarifikasi soal pengaduan Selfin Etidena, dan saya juga menghadirkan petugas yang langsung saat itu meng-handle di bandara. Dan apa yang terjadi dalam berita-berita terakhir itu berbeda dengan situasi lapangan,” kata Sisilia.

Menurut Sisilia, Selfin mengaku kepada petugas satgas di Bandara El Tari bahwa dirinya seorang mahasiswa, namun tidak bisa menunjukkan kartu tanda mahasiswa (KTM) saat diminta oleh petugas.

“Yang benar adalah ketika beliau ditanya, lalu dia menunjukkan KTPnya, lalu dia mengaku mahasiswa, lalu dibilang mana kartu mahasiswanya, dia tidak bisa menunjukkan dengan alasan dia tidak bawa,” ujarnya.

Selanjutnya, petugas menanyakan lagi, jika kuliah saat ini sudah semester berapa, dan sudah berapa lama yang bersangkutan duduk di bangku kuliah, tetapi jawaban yang diberikan oleh Selfin sangat kontradiktif.

“Saat ditanya dia bilang sudah semester tujuh, sudah berapa tahun anda kuliah, dia bilang sudah dua tahun. Itu kan sesuatu yang kontradiktif, karena kuliah dua tahun tapi sudah semester tujuh, mestinya kan 3,5 tahun baru bisa semester tujuh,” katanya.

Karena jawaban itu, lanjut dia, petugas meragukan kebenarannya dan memintanya untuk menghubungi atau menelepon salah satu teman kuliahnya, tetapi Selfin tidak bisa menunjukkan atau menelpon salah satu dari temannya dan yang ditelepon katanya adalah ketua senat di kampusnya.

“Diminta untuk telpon salah satu temannya dia tidak bisa menunjukkan, lalu katanya ketua senat. Tetapi dugaan kami, ketua senat itu bukan ketua senat yang sesungguhnya, karena dari suara yang terdengar waktu ditelpon oleh staf kami,” katanya.

Selain itu, menurut Sisilia, Selfin tidak konsisten dengan jawabannya sendiri kepada petugas satgas. Karena dirinya mengaku sebagai mahasiswa tetapi kuliah di tiga universitas.

“Selfin sendiri mengaku pertama kuliah di UGM, lalu ditanya lagi jawabnya UKDW, yang ketiga baru teologia, lalu mana yang harus kami percaya, seorang mahasiswa loh, bisa kuliah di tiga kampus,” ucap Sisilia.

Atas informasi itu, kemudian petugas memintanya untuk menunjukkan KTM, tetapi dia tidak bisa menunjukkannya. Lalu dia menghubungi seseorang dan mengirimkan fotokopiannya saja.

“Akhirnya dari informasi itu, lalu diminta kartu mahasiswa mana, terus dia kirim ke sana, di sana kirim tapi fotokopinya, lalu diminta kalau bisa kirim pakai JNE atau apa, supaya kita bisa lihat aslinya, tapi nggak bisa ditunjukkan juga,” katanya.

Selanjutnya, sambung Sisilia, pada hari Senin, (7/1/2019) Selfin mendatangi kantor Disnakertrans dan bertemu salah satu kepala bidang pada dinas tersebut.

“Lalu yang berikut dia datang hari Senin ke kantor, ketemu dengan saya punya kepala bidang, setelah ketemu kepala bidang, dengan teman petugas yang tanya dia di bandara, terus ditanya lagi si Selfin nggak bisa berbuat apa-apa. Jadi dugaan saya si Selfin ini ada-ada tapi kita tidak tahu,” sebutnya.

Sisilia menyatakan, apa yang dilakukan petugas satgas di bandar El Tari Kupang, sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Ya, prosedurnya sudah kita jalankan, semuanya sudah sesuai prosedur, sudah sesuai,” ujarnya.

Dia mengaku, hingga saat ini pihaknya sudah menunda atau menggagalkan keberangkatan lebih dari 100 orang TKI non-prosedural yang hendak bekerja di luar negeri, dan sejauh ini tidak ada komplain.

“Ini saja yang dianggap sebagai sebuah kasus sampel, tetapi kami siap bertanggung jawab. Kalau memang betul di kemudian hari kalau segala macam ya silahkan,” katanya.

Sisilia menambahkan, untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh Selfin Etidena, saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan di kampus yang disebutkan.

“Nah kami juga di sana ada lagi cek, di mana ini sekolah, di mana ini, karena memang dari jawabannya meragukan,” tandasnya.

Bantah Dugaan Sikap Rasis Petugas Satgas

Plt Kepala Dinas Nakertrans NTT, Sisilia Sona membantah informasi atau berita-berita yang menyatakan bahwa petugas satgas diduga bersikap rasis.

“Kemudian dikatakan ini seperti rasis terbawa-bawa, tetapi petugas saya tidak sampai ke sana dan sudah saya jelaskan kepada ketua DPRD NTT, bahwa tidak seperti itu petugas saya, jadi dilihat karena keriting, tidak, tidak,” ujarnya.

Petugas Satgas Terlatih

Plt Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Sisilia Sona menyatakan, para petugas Satgas Pencegahan dan Perlindungan TKI Non-prosedural di Bandara El Tari Kupang sudah terlatih. Mereka adalah Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Mereka petugas ini PPNS loh, mereka dilatih khusus loh, dan juga ada Angkatan Udara, semua mereka PPNS, mereka dilatih beberapa bulan baru mereka mengenal ciri-ciri orang, jadi saya yakin,” tegasnya.

Siap Bertanggung Jawab

Sisilia Sona selaku Plt Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT, mengaku siap bertanggung jawab ketika ada persoalan di kemudian hari terkait informasi yang disampaikan pihaknya.

“Kami siap bertanggung jawab ketika ada soal-soal seperti itu disampaikan, kami siap tanggung jawab terhadap informasi yang kami sampaikan, titik di situ,” tegasnya.

Sedangkan terkait, kerugian akibat ‘hangusnya’ tiket pesawat lantaran proses dimaksud, Sisilia menyatakan, hal itu bukan menjadi tanggungjawab dari pada pihaknya.

“Soal tiket itu urusan lain, itu bukan urusan kami,” tandasnya. (R2)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!