Connect with us

HUKRIM

Polda Tangani 75 Perkara Korupsi, 4 SP3

Published

on

Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman didampingi Wakapolda NTT Brigjen Pol Johanis Asadoma dan Kabid Humas Kombes Pol Jules Abast, memaparkan materi dalam jumpa pers di lobi Mapolda NTT, Senin (24/12).

Kupang, penatimor.com – Subdit Tipidkor Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT selama tahun 2018 menangani 75 perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang dan jumlah kerugian negara sebesar Rp 8.405.590.892.

Hal ini disampaikan Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman dalam jumpa pers di Mapolda NTT, Senin (24/12).

Kapolda yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol Johanis Asadoma, mengatakan, dari total 75 perkara dugaan korupsi yang ditangani, terdapat 27 perkara pada tahap penyidikan.

Sementara ada 4 perkara yang dalam proses tahap I atau pelimpahan berkas perkara oleh penyidik ke jaksa peneliti, 16 perkara dalam tahap P-19 atau melengkapi petunjuk jaksa peneliti untuk penyempurnaan berkas perkara.

“Ada 15 perkara yang sudah P-21 (penyelesaian), 4 perkara yang yang di-SP3 (penghentian penyidikan) dan 9 perkara tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik ke jaksa),” ungkap Kapolda.

Jenderal bintang dua itu melanjutkan, dari penanganan perkara korupsi selama tahun 2018, pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.895.140.389.

Direktur Reskrimsus Polda NTT AKBP Heri Try Muryadi, mengatakan, 4 perkara korupsi yang di-SP3 adalah 2 perkara di Polres Ngada, 1 perkara di Polres Rote Ndao, dan 1 perkara di Polres Sumba Timur.

“Empat perkara ini semuanya hasil operasi tangkap tangan terkait pungutan liar,” singkat Heri. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

GILA! Pria di Kupang ini Nekat Nodai Siswi SMP di Rumahnya, Walau Ada Istrinya dan Ibu Korban

Published

on

Pelaku permerkosaan ThBS alias Theo (32).
Continue Reading

HUKRIM

Gegara Mabuk, Oknum Pegawai Bank di Kupang Lakukan Penganiayaan, Ditangkap Polisi

Published

on

Tim Serigala Polsek Kelapa Lima saat mengamankan LFT (Jongkok) sebagai terduga pelaku penganiayaan.
Continue Reading

HUKRIM

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mantan Bupati Kupang Iban Medah

Published

on

Mantan Bupati Kupang Ibrahim Agustinus Medah (IAM) atau Iban Medah saat ditahan penyidik Pidsus Kejati NTT. (Dok Pena Timor.com)
Continue Reading