Connect with us

POLKAM

PMII Kupang Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor di NTT

Published

on

Ketua PMII Kupang, Hasnu Ibrahim

Kupang, Penatimor.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kupang mendesak pihak aparat penegak hukum untuk menindak tegas para koruptor serta mengusut tuntas kasus- kasus korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Kupang, Hasnu Ibrahim mengatakan, momentum Hari Anti Korupsi Internasional menjadi lembaran sejarah bagi peradaban manusia, bahwa korupsi adalah bentuk kejahatan berwatak amoral dan non animal rasio (manusia mati berpikir).

“Tentu Momentum ini harus dijadikan spirit baru demi membersihkan pikiran-pikiran hitam bahwa merampok atau mencuri uang negara adalah kejahatan yang menyimpang dari ajaran setiap agama,” kata Hasnu kepada wartawan di Kupang, Senin (10/12/2018).

Berkaitan dengan hal ini, Hasnu menegaskan, PMII Kupang mendesak Kapolda NTT beserta jajarannya agar intens dalam melakukan pemeriksaan terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang kian meresahkan rakyat NTT.

“Kapolda Nusa Tenggara Timur harus intens dalam melakukan pemeriksaan terhadap setiap kasus korupsi yang berkembang di NTT,” tegasnya.

Menurut Hasnu, begitu banyak persoalan-persoalan korupsi di provinsi berbasis kepulauan ini, namun pihak penegak hukum diduga tidak menjalankan fungsinya sesuai amanat UU Kepolisian. Provinsi ini telah dikepung oleh orang-orang jahat dan orang baik sudah sangat sedikit.

“Kalau misalkan korupsi ini terus dibiarkan oleh pihak penegak hukum maka provinsi ini akan selalu stagnan. Jangan heran kalau kita terlambat dalam memasuki setiap babak baru peradaban generasi,” paparnya.

Dia menyatakan, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia beriringan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia, karena itu PMII mengecam segala bentuk tindakan repsesif aparat keamanan yang mana selama ini acapkali terjadi bentrokan fisik bersama mahasiswa.

“Di lain aspek, PMII mengutuk kapolda NTT apabila tidak mampu untuk bagaimana melakukan pendidikan secara baik terhadap seluruh personelnya,” katanya.

Hasnu menyebutkan, sejumlah catatan refleksi PMII Kupang yang menjadi dasar kuat argumentasi, yakni kasus pembunuhan Poro Duka, kasus penembakan  di Ruteng, kasus penyelundupan mobil oleh aparat kepolisian.

“Maka ini sangat jelas bahwa Polri gagal paham dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai penegak hukum,” sebut Hasnu.

Karena itu, lanjut dia, PMII berharap polri kembali menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) bukan merampok fungsi, agar tatanan hukum dibangsa ini makin hari makin lebih baik.

“PMII Kupang per hari ini dalam tahap pendalaman kasus yang tak kunjung selesai oleh Polda NTT. Kalau kita biarkan problem ini, maka siapapun Kapolda NTT, provinsi ini ibarat agama tapi tidak punya kitab suci,” tandasnya. (R2)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PENDIDIKAN & SASTRA

Neda Lalay Berbagi Kisah Inspiratif di Seminar Nasional Prodi Ilmu Politik Undana

Published

on

Seminar Nasional dengan tema "Keterwakilan Perempuan Pada Pemilu 2024: Antara Prosedural dan Ketimpangan," yang digelar oleh Program Studi Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Kupang pada Senin, 13 Mei 2024.
Continue Reading

PILKADA

Marsianus Jawa Bersaing dalam Fit and Propertest Demokrat

Published

on

Marsianus Jawa (net)
Continue Reading

PILKADA

Menakar Calon Kuat Pilkada Lembata 2024: Popularitas, Elektabilitas, dan ‘Isi Tas’

Published

on

Kantor Bupati Lembata (net)
Continue Reading