Connect with us

UTAMA

Pemkot Segera Mutasi Camat, Lurah dan Kepala SD-SMP

Published

on

Ilustrasi mutasi pejabat (NET)

Kupang, penatimor.com – Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man mengaku draf mutasi telah rampung.

Draf yang dimaksud adalah draf mutasi kepala sekolah dasar (SD) dan kepala sekolah menengah pertama (SMP).

Wawali yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/12), mengatakan, draf mutasi untuk 162 kepala SD, seluruh kepala SMP, lurah dan camat sudah selesai.

“Urusan mutasi sepenuhnya telah diserahkan Wali Kota kepada saya, jadi saya sementara konsentrasi untuk menyusunnya. Besok (hari ini, Red) saya akan berangkat ke Jakarta untuk menghadap Menteri Sosial. Jadi drafnya sudah harus selesai, saya akan serahkan langsung ke Baperjakat dan Wali Kota untuk melakukan pelantikan,” kata Wawali.

Hermanus mengaku, pemerintah bersama DPRD baru saja menyelesaikan sidang anggaran murni 2019, sehingga pelaksanaan mutasi baru akan dilakukan dalam Desember ini.

“Tidak bisa kita lakukan mutasi saat sidang pembahasan anggaran sementara berlangsung, akan mengganggu konsentrasi sidang, jadi karena sidangnya sudah selesai, maka kami akan segera lakukan. Prinsipnya Wali Kota sudah serahkan sepenuhnya di saya, jadi kita lakukan sesuai dengan aturan,” kata Hermanus.

Wawali dua periode itu mengaku, untuk lurah, tidak semuanya dimutasi, namun ada 10 lurah yang dipertahankan, karena berbagai pertimbangan, penilaian kinerja dan capaian selama ini.

“Saya sudah susun draf untuk para lurah, tinggal 10 lurah dan saya berhenti di situ. 10 lurah ini akan dipertahankan. Siapa-siapa saja nanti kita akan dengar, belum bisa saya sampaikan di sini,” ujarnya.

Selain itu, untuk semua kepala sekolah baik SD maupun SMP akan diroling. Ada yang masih tetap di jabatannya dan ada yang harus bergeser.

“Arti bergeser bukan berarti kami tidak suka dan alasan lainnya, tetapi karena kami ingin ada perubahan dan penataan. Jika ditempatkan di posisi yang baru, diharapkan bisa berkembang. Perlu ada suasana baru agar orang tidak jenuh,” ungkapnya.

Untuk lurah kata Hermanus, ada lurah yang dipromosi, ada yang dipertahankan dan ada juga yang diroling. Semua kinerja lurah selama ini sudah dinilai dan menjadi bahan pertimbangan.

Selain itu, para lurah yang nantinya akan dilantik, beserta semua jajaran lainnya termasuk eselon II, semuanya harus menandatangani pakta integritas. Dimana semua tugas masing-masing harus dijalankan secara baik dengan berbagai inovasi baru sesuai dengan visi misi kepala daerah.

“Kami akan nilai itu setiap tiga bulan. Contohnya jika lurah tidak bisa menyelesaikan masalah sampah di wilayahnya dalam waktu tiga bulan, maka akan langsung diganti. Kami hanya beri waktu setiap tiga bulan untuk dievaluasi. Begitupun dengan kepala dinas, harus ada inovasi, agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Misalnya kata Hermanus, Kepala Dinas Kesehatan yang baru, dia harus mampu menciptakan inovasi pelayanan yang baru, yang manfaatnya sampai ke masyarakat.

Selain itu, contohnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, bagaimana inovasinya dan cara menekan angka kelahiran di Kota Kupang.

“Itu cuma contohnya saja, nanti akan diterapkan di semua pejabat, kepala dinas, camat, lurah, kepala sekolah dan lainnya,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Kupang Adrianus Talli, mengatakan, ada 94 jabatan lowong di lingkup pemerintah Kota Kupang.

Adrianus mendorong dan mendukung pemerintah untuk segera melakukan reformasi birokrasi di lingkup Pemkot Kupamg dengan mempercepat penataan pada setiap tingkatan eselon, dimulai dari eselon IV sampai eselon II.

“Pelaksanaan mutasi harus dilakukan dalam satu kesatuan yang komprehensif, sehingga dapat menghasilkan sebuah tata birokrasi pemerintahan yang siap melaksanakan visi dan misi kepala daerah guna melakukan pelayanan yang lebih berkualitas kepada masyarakat,” kata Adrianus.

Dia melanjutkan, wacana mutasi yang digulirkan telah menjadi seperti bola salju yang terus bergelending, semakin membesar dan tanpa arah.

Fraksi PDIP kata dia, menilai pemerintah tidak serius dan tidak siap dalam melakukan penataan birokrasi. Kondisi birokrasi yang gaduh dan timpang akan menjadi salah satu faktor penghambat pelaksanaan visi dan misi kepala daerah.

“Karena itu, Fraksi PDIP meminta data jumlah eselon dari eselon IV sampai eselon II, berapa yang terisi dan berapa yang sudah tidak ada penjabatnya. Selanjutnya, perlu dijelaskan pula alasan mengapa sampai di penghujung tahun anggaran 2018 ini belum juga dapat dilakukan mutasi guna penataan birokrasi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, rekapitulasi pejabat struktural menurut eselonering per 26 November 2018 yaitu, eselon II A tersedia 1 orang dan lowong 1 orang, eselon IIB tersedia 37 dan lowong 7, terisi 30.

Eselon IIIA tersedia 54, lowong 6 dan terisi 48. Eselon IIIB tersedia 116, lowong 13 dan terisi 103. Eselon IVA tersedia 554 lowong 50 terisi 504, eselon IVB tersedia 243, lowong 17 dan terisi 226. Jumlah yang tersedia sebanyak 1.005 dan lowong 94, terisi 911. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KOTA KUPANG

Penerimaan Anggota Polri di Polda NTT Dibuka, Disabilitas dan Rekpro juga Diterima

Published

on

Markas Polda Nusa Tenggara Timur di Kupang. (Ist)
Continue Reading

HUKRIM

Penggelapan Motor di Kupang, Dua Remaja Wanita Diamankan, Kapolres: Pemain Lama!

Published

on

Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, SH.,SIK., M.Si.
Continue Reading

HUKRIM

Dua Terdakwa Pembunuhan Berencana di TTU Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Published

on

Suasana sidang tuntutan terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Kefamenanu pada Rabu (3/4/2024).
Continue Reading