Connect with us

HUKRIM

Jimmi Sianto Gugat Pimpinan DPRD NTT

Published

on

Fransisco Bernando Bessi (kiri) sedang memberikan keterangan pers atas gugatan kliennya di Kupang, Selasa (4/12).

Kupang, penatimor.com – Empat pimpinan DPRD Provinsi NTT digugat di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang oleh Jimmi W.B. Sianto yang juga anggota DPRD NTT asal Partai Hanura.

Gugatan tersebut terkait dengan usulan surat pemberhentian dan pergantian antar waktu (PAW) yang diajukan Partai Hanura terhadap Jimmi Sianto.

Gugatan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut secara resmi didaftarkan di PN Kelas 1A Kupang oleh Fransisco Bernando Bessi selaku kuasa hukum Jimmi Sianto.

Fransisco Bessi kepada wartawan di Kupang, Selasa (4/12), mengatakan dasar gugatan tersebut adalah kliennya merupakan Ketua Partai Hanura NTT masa bakti 2015-2020, termasuk anggota dan Ketua Komisi V DPRD NTT.

Selain itu di tingkat pusat, Syarifudin Suding yang merupakan kubu Jimmi Sianto, mengajukan gugatan atas putusan Kemenkumham ke PTUN untuk menunda putusan tersebut, dan PTUN memenangkan Syarifudin, sehingga Jimmi Sianto dinilai belum bisa diberhentikan atau dipecat dari Hanura.

Jimmi juga disebutkan masih menginginkan sebagai anggota Partai Hanura, sehingga dia memilih maju sebagai calon anggota DPD pada pemilu 2019.

Sementara itu, para tergugat dalam gugatan tersebut adalah Ketua DPD dan Sekretaris Hanura NTT Refafi Gah dan Siprianus Woka Ritan.

Tergugat lainnya adalah empat pimpinan DPRD Provinsi NTT masing-masing, Anwar Pua Geno, Yunus Takandewa, Alexander Ofong dan Gabriel Beri Bina.

Menurut Fransisco, pihaknya meminta kepada pimpinan DPRD NTT untuk tidak memproses surat-surat dari Partai Hanura. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Mediasi Kejaksaan dalam Mengakhiri Tunggakan PDAM di Bumi Biinmaffo

Published

on

Kegiatan mediasi penyelesaian masalah tunggakan pembayaran pada PDAM Tirta Cendana TTU di kantor Kejari TTU, Senin (14/8/2023).
Continue Reading

HUKRIM

Pergulatan Dedikasi: Lislyana Atok dan Panggilan Pidsus

Published

on

Lislyana Matilde Atok (Depan) saat mengawal tersangka Lydia Chrisanty Sunaryo selaku Direktur PT Sarana Wisata Internusa yang hendak ditahan di Lapas Perempuan Kupang. (Dok Pena Timor)
Continue Reading

HUKRIM

Harmoni dalam Proses Perdamaian di Kejari TTU

Published

on

Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila, SH.,MH., berpose bersama para pihak usai proses perdamaian yang berlangsung pada Rabu (13/9/2023).
Continue Reading