Connect with us

UTAMA

Sudah 1.376 Pengidap HIV-AIDS di Kota Kupang, Ada 32 Balita

Published

on

Ilustrasi HIV AIDS (NET)

Kupang, penatimor.com – Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kota Kupang menemukan adanya peningkatan kasus HIV/AIDS di Kota Kupang pada tahun 2018.

Rata-rata setiap bulan KPAD menemukan 12 orang pengidap HIV/AIDS di Kota Kupang.

Sekretaris KPAD Kota Kupang, Steven D. Manafe, mengatakan, sesuai data yang tercatat di KPA, kasus HIV di bulan September 2018 sebanyak 108 kasus, sehingga jika dibagi dalam sembilan bulan, maka rata-rata ditemukan 12 kasus HIV/AIDS per bulan.

Menurutnya, sampai saat ini penderita HIV/AIDS yang terdata di KPAD secara keseluruhan berjumlah 1.376 orang, yang terdiri dari pengidap berjenis kelamin laki-laki sebanyak 813 orang dan perempuan sebanyak 563 orang.

Penderita HIV AIDS di Kota Kupang rata-rata berusia 25 sampai 45 tahun, namun KPAD juga menemukan adanya penderita yang masih berusia di bawah lima tahun (balita) sebanyak 32 orang, dan usia 5 tahun sampai 9 sebanyak 3 orang.

Sementara untuk penyebaran per kecamatan, lanjut Stefen Manafe, Kecamatan Maulafa masih berada pada posisi pertama dengan pengidap HIV/ AIDS sebanyak 19 persen, disusul tiga kecamatan lain yaitu Kecamatan Kelapa Lima, Oebobo dan Alak, masing-masing 17 persen, serta Kecamatan Kota Lama dan Kota Raja masing-masing 15 persen.

“Sesuai data yang tercatat di KPA, kasus HIV di bulan September 2018 sebanyak 108 kasus, sehingga dibagi dalam sembilan bulan secara rata-rata ditemukan 12 kasus HIV/AIDS per bulan atau secara tren kenaikan kasus HIV dan AIDS yang terjadi di Kota Kupang 1,3 persen perbulan dari total 1.376 kasus HIV dan AIDS hingga sekarang,” katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (7/11).

Sedangkan, adapun penderita usia 5-9 tahun sebanyak 3 orang, dilihat dari data yang tercatat berdasarkan pekerjaan masih di dominasi pekerja swasta yakni 20 persen, ibu rumah tangga sebesar 13 persen, dan PSK 10 persen.

Sementara, untuk posisi pekerjaan lainnya yakni mahasiswa dan petani, masing-masing 6 persen, bagi sopir, buru, ojek, dan TNI masing-masing 5 persen, sementara pelaut atau nelayan hanya 4 persen.

“Kami selalu melakukan pendampingan dan sosialisasi langsung di masyarakat, dengan harapan agar menemukan lebih cepat penderita dan didampingi, sosialisasi ini dilakukan melalui WPA yang ada di semua kelurahan,” ungkap Steven. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Kejati NTT Sidik Proyek Irigasi di Manggarai Senilai Rp 4,6 Miliar, Sudah Ada Calon Tersangka?

Published

on

Kondisi proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Wae Ces I-IV (2.750 Ha) di Kabupaten Manggarai. (IST)
Continue Reading

SPORT

Kajati NTT Lepas 13 Atlet Dojang ATC ke CNN Indonesia Taekwondo Championship 2024 Piala Menpora RI

Published

on

Tim Dojang ATC Kupang berpose bersama Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H.,M.H., saat audiensi pada Rabu (2/10/2024) pagi.
Continue Reading

SPORT

Siap Berlaga di Taekwondo Championship Piala Menpora, Dojang ATC Minta Restu Kajati NTT

Published

on

Tim Dojang ATC Kupang berpose bersama Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H.,M.H., saat audiensi pada Rabu (2/10/2024) pagi.
Continue Reading