HUKRIM
Polisi Ungkap Sindikat Pencuri Perhiasan Emas di Kupang, Tiga Pelaku Berstatus Pelajar
Kupang, penatimor.com – Aparat Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, berhasil mengungkap kelompok pelaku pencurian perhiasan emas.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto kepada wartawan di Kupang, Kamis (22/11), membenarkan.
Menurut Kapolsek, pada Rabu (21/11), sekira pukul 18.00, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus pencurian barang emas.
“Penangkapan oleh anggota Polsek Kelapa Lima yang terjadi pada Rabu, 21 November 2018 sekitar pukul 12.30 bertempat di RT 011/RW 04, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama,Kota Kupang, berdasarkan laporan polisi di Polsek Kelapa Lima tanggal 21 November 2018,” kata Kapolsek.
Didik yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota itu juga mengurai kronologi kasus tersebut.
Dijelaskan, sekitar pukul 12.30, korban melaporkan kejadian ke Polsek Kelapa Lima.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.30, Panit Reskrim Ipda Stef Siga bersama Kanit Buser Bripka Pius Riwu dan anggota Buser melakukan penyelidikan di sekitar TKP.
Dan sekitar pukul 14.30, dipimpin Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto, dilakukan interogasi terhadap saksi RF (14), seorang pelajar di RT 011/RW 004, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota kupang.
“Dalam keterangan saksi tersebut, dia mengatakan bahwa pada saat kejadian dirinya berada disekitar TKP, dan melihat para pelaku masuk ke dalam rumah korban,” sebut Kapolsek.
Sehingga, lanjut dia, pada saat itu saksi langsung lari meninggalkan TKP karena merasa takut terlibat dalam kasus tersebut.
Namun saksi RF mengaku tidak mengenal nama para pelaku, tetapi menurut saksi yang kenal para pelaku tersebut adalah temannya RH alias A (15), pelajar yang tinggal di Jl. Wairinding IV No.2 Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kelapa Lima.
Selanjutnya, sekitar pukul 15.00, berdasarkan informasi dari saksi R, anggota Polsek Kelapa Lima langsung menuju ke rumah A, dan mendapati saksi A.
Dalam keterangannya, saksi A mengatakan bahwa pelaku kasus pencurian tersebut adalah teman sekolahnya berinisial DR, dimana sekitar pukul 14. 30, pada saat pulang sekolah saksi A bertemu dengan DR di depan Rumah Sakit Mamami dan mereka sempat melakukan percakapan.
Dalam percakapan tersebut pelaku sempat menceritakan kepada saksi A bahwa dirinya sementara dicari oleh polisi karena telah melakukan pencurian bersama dengan dua orang temannya DR dan RW.
Setelah menceritakan kejadian tersebut pelaku DR dengan terburu-buru langsung meninggalkan saksi A.
Selanjutnya, sekira pukul 16.00, setelah mendapat informasi dari saksi A, tim Buser Polsek Kelapa Lima bersama dengan anggota Intelkam Polsek Kelapa Lima langsung melakukan penangkapan pelaku RW.
Dalam hasil interogasinya, RW mengakui perbuatannya bahwa dirinya bersama dengan dua orang temannya DR dan DH telah melakukan pencurian dan dirinya mendapat bagian dari DR berupa 1 buah jam tangan emas merek Eigner dan 3 buah cincin emas.
Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku RW yang beralamat di belakang TMP Dharma Loka, Kelurahan Pasir Panjang dan ditemukan barang-barang emas tersebut disimpan di dalam laci lemari plastik.
Selain di rumah, pelaku juga menyembunyikan sebagian barang perhiasan tersebut di sekitaran Rumah Sakit Mamami Kupang, sehingga anggota Polsek Kelapa Lima kembali melakukan pencarian.
Dari hasil pencarian tersebut, beberapa perhiasan berhasil ditemukan di dekat tempat pembuangan sampah di sekitar pemukiman warga di seputaran Rumah Sakit Mamami.
Kapolsek Didik melanjutkan, sekitar pukul 20.00, kembali dilakukan penangkapan terhadap pelaku DH dari hasil pengembangan pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Kelurahan Oepura.
Dan dari pengakuannya, pelaku DH mengaku dirinya mendapat bagian berupa 1 buah handpone merek BlackBerry Bold warna putih, namun barang tersebut dia buang di sekitar TKP.
Kemudian kembali dilakukan pencarian barang bukti dan berhasil menemukan handpone tersebut di dekat TK, di bawah sebuah pohon dalam keadaan layar pecah.
“Berdasarkan keterangan dari pelaku mengatakan bahwa mereka masuk ke dalam rumah tersebut dengan cara mengambil sebatang pohon kayu yang berada di sekitar TKP dan menyandarkan batang pohon tersebut ke dinding rumah kemudian dijadikan pijakan untuk masuk melalui ventilasi udara dan pada saat keluar para pelaku kembali keluar lewat ventilasi udara tersebut,” urai Kapolsek.
Dari hasil pengembangan tersebut diamankan barang bukti berupa, 1 buah jam tangan emas, 1 buah ring giok emas 1 buah cincin giok, 1 buah cincin emas mata merah, 1 buah cincin emas mata putih, 1 pasang anting daun, 1 buah cincin bulat, 1 buah cincin mata putih hilang dua,1 buah gelang tangan emas anak Hello Kitty, 1 buah cincin emas anak Hello Kitty, 1 buah kalung rantai emas yang berbentuk anggur, 1 buah kalung rantai emas mainan, 1 pasang anting emas anak-anak, 1 buah anting salip emas, 1 buah anting emas Hello Kitty, 1 buah anting anak, 12 potongan emas yang sudah patah-patah, uang koin pecahan Rp 1000 sebanyak Rp 43.000, uang koin pecahan Rp 500 sebanyak Rp 23.000, uang koin pecahan Rp 50 sebanyak Rp 450, 1 lembar uang kertas pecahan Rp 5000, 1 lembar uang kertas Rp 20.000, 2 lembar uang kertas pecahan Rp 1000, 1 lembar uang kertas pecahan Rp 2000 dan 1 buah HP BB warna putih yang sudah dalam keadaan rusak.
“Para pelaku pencurian tersebut merupakan pelajar, masing-masing berinisial RW dan DH sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima. Sedangkan pelaku DR masih dalam pencarian dan belum diketahui keberadaannya,” pungkas Kapolsek Didik Kurnianto. (R3)