Connect with us

HUKRIM

Pacar Diganggu, Cemburu, Faldy Baria Bacok Ellyas Reme, Terancam 5 Tahun

Published

on

Kapolsek Oebobo AKP Yulius Lau (kanan) didampingi Kanit Reskrim Iptu Komang Sukamara memaparkan kasus penganiayaan dengan senjata tajam di Mapolsek Oebobo, Rabu (22/11).

Kupang, penatimor.com – Gara-gara dibakar api cemburu, Faldy Baria (22), mantan pebalap motor ternama di Kota Kupang, nekat membacok Ellyas Marks Reme (27), seorang PNS pada Kantor Imigrasi Kupang.

Akibat perbuatannya itu, Faldy yang kini pengusaha rental mobil itu harus berhadapan dengan hukum. Dia telah dijebloskan ke dalam sel Mapolsek Oebobo, Polres Kupang Kota.

Dari tangan Faldy, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang dipakai membacok korban yang juga warga Kelurahan Oepura itu.

Kanit Reskrim Polsek Oebobo Iptu Komang Sukamara kepada wartawan di Mapolsek Oebobo, Rabu (21/11), mengatakan, tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi di samping Toko Borneo, Jl. Jenderal Sudirman, Kuanino, Kupang, Sabtu (17/11).

“Faldy nekat menganiaya korban karena cemburu, karena pacar nya digangu oleh korban,” ungkap Kanit Reskrim.

Karena cemburu itulah, lanjut Komang, Faldy menghubungi korban untuk bertemu di samping Toko Borneo.

Setelah korban datang, tersangka ternyata sudah menyiapkan sebilah parang di dalam mobil nya.

Setelah korban tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka langsung menghunus parangnya dan membacok korban secara membabi buta.

Korban sempat menangkis, sehingga sabetan parang mengenai tangan korban dan tiga jari tangannya nyaris putus.

“Saat ini masih dalam pemberkasan untuk dikirim ke Kejaksaan. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kanit Reskrim. (R3)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Lakalantas Beruntun di Atambua: Truk TNI dan Mobil Mantan Presiden Timor Leste Tabrakan

Published

on

Para pihak bersepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Continue Reading

HUKRIM

Kinerja Gemilang Kejati NTT Tahun 2024: Pengelolaan Anggaran Efisien, Penegakan Hukum Optimal

Published

on

Kajati Zet Tadung Allo yang didampingi oleh Wakajati NTT N. Rahmat R, S.H., M.H., beserta para pejabat utama menyampaikan capaian kerja dalam jumpa pers di Aula Lopo Sasando Kantor Kejati NTT, Senin (22/7/2024).
Continue Reading

HUKRIM

Kajati NTT Zet Tadung Allo Naik Pangkat “Bintang Dua” di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Published

on

Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H.,M.H.
Continue Reading