HUKRIM
Pacar Diganggu, Cemburu, Faldy Baria Bacok Ellyas Reme, Terancam 5 Tahun
![](https://penatimor.com/wp-content/uploads/2018/11/IMG-20181121-WA0021.jpg)
Kupang, penatimor.com – Gara-gara dibakar api cemburu, Faldy Baria (22), mantan pebalap motor ternama di Kota Kupang, nekat membacok Ellyas Marks Reme (27), seorang PNS pada Kantor Imigrasi Kupang.
Akibat perbuatannya itu, Faldy yang kini pengusaha rental mobil itu harus berhadapan dengan hukum. Dia telah dijebloskan ke dalam sel Mapolsek Oebobo, Polres Kupang Kota.
Dari tangan Faldy, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang dipakai membacok korban yang juga warga Kelurahan Oepura itu.
Kanit Reskrim Polsek Oebobo Iptu Komang Sukamara kepada wartawan di Mapolsek Oebobo, Rabu (21/11), mengatakan, tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi di samping Toko Borneo, Jl. Jenderal Sudirman, Kuanino, Kupang, Sabtu (17/11).
“Faldy nekat menganiaya korban karena cemburu, karena pacar nya digangu oleh korban,” ungkap Kanit Reskrim.
Karena cemburu itulah, lanjut Komang, Faldy menghubungi korban untuk bertemu di samping Toko Borneo.
Setelah korban datang, tersangka ternyata sudah menyiapkan sebilah parang di dalam mobil nya.
Setelah korban tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka langsung menghunus parangnya dan membacok korban secara membabi buta.
Korban sempat menangkis, sehingga sabetan parang mengenai tangan korban dan tiga jari tangannya nyaris putus.
“Saat ini masih dalam pemberkasan untuk dikirim ke Kejaksaan. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kanit Reskrim. (R3)
![](https://penatimor.com/wp-content/uploads/2022/04/cropped-logo-pena-timor-1-1.png)
HUKRIM
Lakalantas Beruntun di Atambua: Truk TNI dan Mobil Mantan Presiden Timor Leste Tabrakan
HUKRIM
Kinerja Gemilang Kejati NTT Tahun 2024: Pengelolaan Anggaran Efisien, Penegakan Hukum Optimal
![](https://penatimor.com/wp-content/uploads/2024/07/aebb392c-d294-4eae-a356-3cdffdde8a52.jpg)