Connect with us

UTAMA

Masa Kontrak Tinggal Sebulan, Proyek Gedung Dukcapil Baru 4 Persen, Gagal Total

Published

on

Inilah proyek pembangunan gedung kantor Dinas Dukcapil Kota Kupang yang terancam gagal total.

Kupang, penatimor.com – Dalam pemandangan umum fraksi di DPRD Kota Kupang, terhadap pengantar nota keuangan atas Ranperda tentang APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2019.

Fraksi PDIP juga meminta penjelasan pemerintah terkait pembangunan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang.

Pasalnya, pembangunan gedung dengan anggaran Rp 5 miliar ini belum juga ada progres pengerjaan sampai pada akhir November. Bahkan beberapa waktu lalu pengerjaannya terhenti, dan tidak ada aktivitas kerja yang dilakukan.

Fraksi PDIP mempertanyakan progres pekerjaan fisik yang saat ini dikerjakan. Pasalnya sampai dengan saat ini, progres pekerjaan tidak sampai 5 persen, bahkan saat ini tidak ada aktivitas kegiatan pekerjaan yang memadai.

“Sangat disayangkan sebuah gedung yang dipersiapkan guna mendukung pelayanan administasi kependudukan bagi masyarakat tidak dapat terselesaikan bahkan dapat dikatakan gagal total,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Kupang Adrianus Talli.

Adrianus mengatakan, Fraksi PDIP melihat hal ini sebagai sebuah bagian kegagalan proses pengadaan pelaksana pekerjaan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, guna mendapatkan pihak ketiga yang memiliki kemampuan sumber daya, baik itu sumber daya keuangan, peralatan maupun sumber daya manusia.

“Untuk kondisi ini, kami meminta penjelasan pemerintah, sudah sejauh mana proyek ini berjalan dan mengapa sampai saat ini terjadi begitu banyak kendala sehingga progresnya tidak terlihat sama sekali,” ujarnya.

Menurut sosok yang akrab disapa Adi itu, kondisi sekarang tidak ada lagi aktivitas pembangunan, dan pekerjaannya sekarang baru sebatas fondasi dan kolomnya juga belum mulai dikerjakan.

Dengan kondisi seperti ini dan dengan sisa waktu efektif kerja yang tersisa hanya satu bulan, otomatis pekerjaan ini tidak akan selesai.

“Kami melihat waktu kerja efektif yang hanya tersisa satu bulan, maka pastinya pekerjaan ini tidak akan selesai dengan waktu kontrak kerja yang telah disepakati,” kata Adi.

Kantor Dukcapil, lanjut dia, sangat penting sebagai gedung yang representatif untuk melayani masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan staf Dukcapil juga bisa melayani masyarakat dengan nyaman.

Dengan pembangunan gedung ini, diharapkan agar ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Nah dengan kondisi saat ini, dimana progresnya dibawah 5 persen, apa yang bisa diharapkan, sehingga dapat dikatakan pembangunan ini gagal total, yang juga Fraksi PDIP sampaikan di pemandangan umum fraksi,” ujarnya.

Menurut Adi, Fraksi PDIP melihat pekerjaan ini tidak bisa diselesaikan karena dari awalnya, dimana ada indikasi untuk proses pelelangan guna mendapatkan kontraktor pelaksana, tidak dilakukan secara benar, sehingga tidak menghasilkan kontraktor yang bonafit dan berkualitas.

“Padahal waktunya sejak dari Agustus lalu, paling tidak sekarang harusnya sudah 75 persen, jika dikerjakan oleh kontraktor yang benar dan berkualitas. Jadi kami melihat bahwa kesalahannya ada pada proses tender sehingga menghasilkan kontraktor yang tidak bisa kerja,” terangnya.

Pembangunan kantor Dukcapil ini, direncanakan akan dibangun dalam dua tahap. Tahap pertama dengan anggaran sebesar Rp 5 miliar lebih dan tahap kedua direncanakan Rp 1 miliar lebih yang belum dianggarkan.

“Jika pelaksanaan tahap I nya tidak jelas, maka bagaimana bisa dianggarkan untuk tahap keduanya. Jika kita bandingkan dengan proyek gedung arsip dan perpustakaan yang juga sementara dikerjakan itu, maka perbandingan jauh. Gedung arsip sudah mencapai tahap finis sementara gedung Dukcapil belum mencapai 5 persen,” ungkapnya.

Adi mengaku, DPRD dalam hal ini Komisi I, sudah pernah memanggil pihak-pihak terkait, diantaranya PPK, Dukcapil, dan kontraktor serta konsultan, karena pekerjaan ini terhenti selama beberapa minggu.

“Kami sudah panggil mereka sekitar bulan September lalu. Komisi 1 juga pernah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi yang ada,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang Mery Salouw, dalam pemandangan fraksi, mengatakan, sudah saatnya pemerintah Kota Kupang memiliki Badan Usaha Milik Daerah Kota Kupang yang akuntabel dan transparan seta dapat menopang segala usaha, menajemen, penyaluran dana dan lain-lain.

“Kami meminta agar Pemerintah Kota Kupang segera mendirikan Bank Daerah Kota Kupang yang saat ini sudah sangat berkembang di Kota Kupang,” kata Mery.

Menurutnya, upaya realisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) segala hal dan upaya serta krearifitas pemerintah harus ditingkatkan dalam hal produk retribusi daerah, dan perlu mengembangkan retribusi sesuai perkembangan Kota Kupang.

Serta mencari produk-produk retribusi baru dengan mengutamakan kualitas pelayanan serta kenyamanan yang lebih kekinian.

“Memperhatikan kondisi ini, Fraksi Gerindra berharap agar permasalahan PAD Kota Kupang yang bukan lagi dalam gambaran strategis atau kebijakan umum, tetapi sudah sepatutnya menjadi tindakan nyata. Contoh yang diusulkan Fraksi Gerindra adalah sudah saatnya kita memiiki Bank Daerah Kota Kupang,” katanya.

Mery menjelaskan, jika Kota Kupang sudah memiliki bank sendiri, maka semua proses keuangan bisa dilakukan di bank tersebut, contohnya dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM), gaji pegawai, serta para ASN dan masyarakat umum juga bisa meminjam di bank daerah sendiri.

“Jika memang untuk modal masih membutuhkan anggaran yang banyak, maka kita bisa mulai dengan koperasi. Pasalnya, jika Kota Kupang ada bank sendiri, maka semua keuangannya jelas dan diawasi oleh OJK,” terangnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang Devi Loak, mengatakan, pembangunan gedung kantor Dukcapil sampai saat ini baru mencapai 4 persen lebih, dari yang seharusnya sudah 51 persen.

“Jadi minus sekitar 45 persen, jika ditanya apakah bisa selesai tepat waktu, maka tentunya kami optimis jika dia mengikuti sistem kerja yang sudah dibicarakan bersama-sama saat show couse metting, yaitu kontrkator berjanji akan menambah tenaga kerja, stok material dan lainnya untuk bisa mengejar kontraknya pada 28 Desember, yaitu sampai pada struktur lantai 2 dan lantai 1 selesai,” kata Devi.

Sementara untuk proses surat teguran dan lainnya sudah dilakukan oleh konsultan pengawas sebanyak tiga kali surat teguran dan SCM I atau setiap kali progres pekerjaan tidak sesuai dengan schedule maka akan dibawa dalam SCM.

“Sementara untuk PHK, saat ini masih menunggu progres sampai pada akhir kontrak yaitu 28 Desember. Ada aturan yang menyebutkan bahwa jika pekerjaan tidak mencapai 70 persen, maka tidak berhak mendapatkan adendum waktu, dan langsung dilakukan pemutusan kontrak,” terangnya.

Dia mengaku, sampai saat ini tidak ada aktivitas kerja karena masalah material dan tenaga kerja, jadi bisa terancam di-PHK jika kontraktor pelaksana tidak hati-hati dalam waktu kerja dan progresnya. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SELEBRITI

Move It Fest Lanjutkan Perjalanan ke Kupang, Ini Lokasi dan Tanggalnya!

Published

on

Move It Fest saat menggelar konser akbar di Gorontalo.
Continue Reading

SOSBUD

Sanggar Tominuku: Melestarikan Budaya Alor di Tengah Modernitas

Published

on

Lewi Tangwal saat menjadi narasumber di Stasiun TVRI Kupang, Kamis 27 Juli 2023.
Continue Reading

UTAMA

Kemenangan Gemilang di Turnamen Jamaros Cup 1 Tahun 2023

Published

on

Ketua Panitia Samuel David Adoe, SH., berpose bersama Tim Voli Putera Bank NTT usai penyerahan hadiah.
Continue Reading