UTAMA
Gangguan Jaringan, Pencetakan KTP-e dan KK Tertunda
Kupang, penatimor.com – Beberapa hari terakhir ini sistem untuk pencetakan KTP Elektronik (KTP-e) dan Kartu Keluarga (KK) mengalami gangguan jaringan sehingga pelayanan sementara tertunda.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang Hendrik Kaborang, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (23/11).
Dia menjelaskan, perekaman data KTP-e yang dilakukan di setiap kecamatan, selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Administrasi Kependudukan.
Setelah diverifikasi dan datanya valid, barulah dikirimkan ke Dinas Dukcapil masing-masing kabupaten dan kota yang bersangkutan.
“Setelah data yang dikirimkan ke Kemendagri dan ternyata datanya valid, dan merupakan data tunggal, barulah dikirim ke dinas masing-masing, untuk dilakukan pencetakan, dan sementara beberapa hari ini proses pencetakan mengalami gangguan, juga termasuk untuk pencetakan kartu keluarga. Gangguan ini sudah terjadi sejak Senin lalu,” terangnya.
Dia mengaku, untuk pencetakan Kartu Keluarga dan KTP-e, saat ini server nya mengalami gangguan jaringan, sementara untuk blanko KTP-e masih tersedia karena beberapa waktu lalu, Kementerian Dalam Negeri baru saja memberikan 2.500 blanko.
“Untuk blanko kami masih ada, karena baru saja didapat dari kementerian sebanyak 2.500 keping blanko, dengan status PRR atau KTP siap dicetak sebanyak 9.000 lebih, yang masih mengantre untuk dicetak. Kami masih menunggu jaringan, jika sudah normal kembali, maka tentunya petugas akan langsung mengejar ketertinggalan selama beberapa hari ini. Pasalnya, setiap harinya selalu ada perekaman, sehingga jumlah PRR tentunya akan selalu bertambah,” terangnya.
Hendrik menjelaskan, jika ada gangguan jaringan seperti ini, maka akan terjadi penumpukan berkas, yang akhirnya menunda pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat pun terganggu.
Pasalnya, semua proses administrasi kependudukan tetap dilayani, tetapi untuk pencetakan belum bisa dilakukan. Ini yang menjadi masalah karena menunda pekerjaan petugas Dinas Dukcapil.
“Kalau masalahnya ada pada jaringan, maka itu diluar kemampuan kita, jika berhubungan dengan peralatan maka bisa diperbaiki oleh petugas sendiri. Kalau sistem dan jaringan diluar kendali petugas. Prinsipnya kami juga ingin memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, tetapi jika penunjangnya bermasalah, maka kami pun tidak bisa berbuat apa-apa,” terangnya.
Sementara untuk mengurus Kartu Keluarga, lanjut Hendrik, ada peraturan baru yang dikeluarkan oleh kementerian, yaitu kepengurusan itu tidak harus membutuhkan surat pengantar dari RT setempat. Tetapi memang yang tahu pasti data penduduk adalah RT setempat.
“Jadi khsusus bagi urusan KK baru, lebih baik melampirkan surat pengantar RT, karena RT yang lebih tahu tentang warganya. Tetapi jika hanya penambahan KK baru, maka cukup lampirkan dengan surat kelahiran. Artinya, memang kita berupaya untuk sebisa mungkin memudahkan masyarakat dengan memangkas birokrasi yang ada, tetapi ada hal-hal yang perlu melalui sistem dan mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang Padron Paulus, mengatakan, masalah pelayanan di Dinas Dukcapil Kota Kupang selalu menjadi keluhan masyarakat.
Mulai dari pencetakan KTP-e yang terhambat dengan alasan kekurangan ketersediaan blanko, server dan jaringan. Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat.
“Kami DPRD juga selalu menerima keluhan masyarakat terutama untuk Dinas Kependudukan, kami Komisi I sebagai mitra juga sudah sampaikan pada pihak pemerintah agar segera benahi pelayanan di sana. Kami DPRD tentunya mendorong dan mendukung dalam segi anggaran, tetapi jika sumber daya manusia di dalamnya tidak dibenahi, maka sampai kapanpun masalah di Dukcapil tidak akan selesai,” kata Padron.
Legilatif Partai NasDem itu mengatakan, administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk mengurus berbagai hal, mulai dari melamar pekerjaan, mengurus anak-anak sekolah dan berbagai urusan lainnya.
“Kami mendorong kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Kupang agar segera melakukan penataan birokrasi. Semua SDM yang ditempatkan di Dukcapil harus merupakan orang yang berkualitas dan berkompeten serta bertanggung jawab terhadap pelayanan di masyarakat. Dinas ini merupakan dinas yang selalu mendapat keluhan terbanyak dari masyarakat. Jadi harus segera dibenahi, jangan korbankan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Kupang Adrianus Talli, mengatakan, dirinya juga telah mendengar keluhan masyarakat tentang terhambatnya pelayanan di Dinas Dukcapil karena jaringan yang mengalami gangguan.
“Saya juga mendengar keluhan masyarakat yang mengeluh karena hampir satu minggu ini ada gangguan jaringan, sehingga pelayanan administrasi kependudukan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal. Kalau persoalan gangguan jaringan seperti saat ini, tentunya kita tidak dapat berbuat banyak selain mengharapkan agar jaringan segera baik kembali,” kata Adrianus.
Menurut dia, apabila persoalan jaringan tersebut terkait dengan sarana prasarana pendukungnya, maka tentu sangat diharapkan pemerintah segera mencarikan solusinya sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat segera dilaksanakan.
“Kami terus mendorong agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang baik, terlebih untuk urusan kelengkapan administrasi kependudukan. Karena ini berhubungan dengan data kependudukan dan kita semua tahu bahwa administrasi kependudukan sangat dibutuhkan masyarakat untuk berbagai urusan,” terang Adrianus Talli. (R1)