Connect with us

POLKAM

Fasilitator Pamsimas Diminta Wujudkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat

Published

on

Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi

Kupang, Penatimor.com – Para fasilitator Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) diajak bekerja dengan sepenuh hati dalam mewujudkan akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi. Salah satunya dengan melakukan refleksi kritis atas setiap pekerjaan yang telah dijalankan selama ini.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Josef Nae Soi sampaikan ini saat memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Fasilitator Masyarakat Program Pamsimas III Provinsi NTT, di Kupang, Rabu (28/11/2018).

Menurut Nae Soi, ada perbedaan mendasar antara refleksi kritis dan evaluasi. Evaluasi telah menjadi hal umum dan biasa dalam manajemen kerja. Nilainya hanya berkaitan dengan garapan. Kalau tujuan kerja tercapai, tidak ada lagi evaluasi.

“Tapi refleksi kritis, nilainya lebih dari itu. Berhubungan dengan kerja. Membangkitkan semangat orang secara terus menerus, tanpa henti-hentinya. Masyarakat harus diberdayakan. Kalau masyarakat tidak dibangkitkan dan dilibatkan, proyek-proyek pemerintah hanya bersifat karitatif belaka, tidak bersifat sosial,” kata Nae Soi.

Nae Soi berharap, para fasilitator dapat bekerja lebih keras dalam mewujudkan akses air minum aman dan sanitasi layak yang ditargetkan Pemerintah Pusat tercapai pada tahun 2019. Air minum, lanjutnya, merupakan kebutuhan mendasar yang tak bisa ditunda untuk dipenuhi. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Gubernur dan Wakil Gubernur akan berupaya maksimal mewujudkan target tersebut.

“Saya dari dulu mengartikan air sebagai aman, intim dan ramah. Kalau tidak ada air, orang rasa tidak aman, tidak intim dan tidak ramah. Kalau tidak ada air, semua badan kita pasti gatal karena tidak mandi. Kalau tidak minum air, semua orang pasti sengsara. Bayangkan saja kalau berada di atas kapal, tidak makan satu minggu masih bisa bertahan. Tapi kalau tidak minum air dua atau tiga hari, pasti langsung sekarat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Yuli Afra dalam sambutannya menyatakan, para fasilitator merupakan ujung tombak pelaksanaan program pada tingkat lapangan, untuk mempercepat proses akses air minum dan sanitasi.

“Keberadaan tim fasilitator sangat penting untuk mengawal proses pemberdayaan masyarakat, agar mereka dapat menjadi pengambil keputusan utama, penanggung jawab utama pengelolaan air minum dan sanitasi. Berdasarkan temuan BPKP, para fasilitator masih belum melaksanakan pendampingan secara optimal,” jelas Yuli Afra.

Yuli Afra dalam kapasitas sebagai Provinsial Project Manager Unit Pamsimas NTT, menjelaskan, sejak tahun 2008 sampai saat ini, jumlah desa sasaran program Pamsimas di NTT adalah sebanyak 1.504 desa dari total 3.353 desa/kelurahan.

“Tahun 2018, ada 297 desa di NTT yang mendapatkan program Pamsimas di 21 kabupaten. Sebanyak 241 desa dibiayai APBN dan 56 desa dari APBD Provinsi/Kabupaten. 11 desa di antaranya adalah desa stunting yang berada di Kabupaten Sabu Raijua, Manggrai Timur, Timor Tengah Utara. Pemerintah Provinsi wajibkan setiap kepala keluarga pada desa Pamsimas tanam sekurang-kurangnya 5 pohon kelor. Pada tahun 2019, Pemerintah Pusat menetapkan 247 desa baru untuk program Pamsimas di NTT. Semua akses air minum dan sanitas harus inklusif disabilitas,” pungkas Yuli Afra.

Kegitan Rakor Pamsimas yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 27-29 November itu, mengusung tema “Evaluasi Pelaksanaan Tahun Anggaran (TA) 2018 dan Perencanaan TA 2019. (R2)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!