UTAMA
Seleksi CPNS di Pemkot Kupang, 3.768 Orang Lulus Administrasi
Kupang, penatimor.com – Ribuan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kupang mengantre di depan Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang untuk melihat hasil seleksi administrasi.
Sekretaris BKPPD Kota Kupang, Poulce Amalo, mengatakan, jumlah pelamar yang telah mendaftar online sampai dengan 15 Oktober sebanyak 4.162 orang, dengan rincian, formasi khusus 13 orang terdiri dari tenaga honorer K-II 2 orang, lulusan terbaik cumlaude 8 orang, penyandang disabilitas 3 orang, formasi umum, tenaga guru sebanyak 4.149 orang, tenaga kesehatan 1.312 orang, dan tenaga teknis sebanyak 1.316 orang.
“Hasil seleksi administrasi melalui verifikasi online sampai 22 Oktober sebanyak 4.162 orang, dan pelamar yang memenuhi syarat atau lulus verifikasi sebanyak 3.768 orang,” kata Poulce.
Dia menjelaskan, pelamar yang lulus verifikasi administrasi sebanyak 3.768 orang, dengan rincian formasi khusus 7 orang, terdiri dari tenaga honor K-II 2 orang, lulusan terbaik cumlaude 2 orang, dan penyandamg disabilitas 3 orang.
Sementara formasi umum sebanyak 3.761 orang, tenaga guru sebanyak 1.436 orang, tenaga kesehatan 1.668 orang, dan tenaga teknis 1.557 orang.
“Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus verifikasi sebanyak 394 orang, hasil seleksi administrasi tersebut diumumkan di papan informasi BKPPD Kota Kupang dan website pemerintah www.kupangkota.go.id,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, permasalahan yang dihadapi selama seleksi administrasi, yaitu perbedaan identitas pelamar antara kartu registrasi pendaftaran dengan KTP dan ijazah, NIK KTP tidak terbaca, penulisan lamaran tidak sesuai format yang ditentukan, kesalahan alamat tujuan lamaran, karena banyak yang menulis ditujukan kepada Wali Kota.
“Selain itu, adapun program studi yang belum terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan kualifikasi jabatan dan pendidikan yang dilamar tidak sesuai format,” katanya.
Dia melanjutkan, khusus untuk tenaga kesehatan, tidak dilampirkan surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku, tetapi hanya surat keterangan baru pertama kali pengurusan STR.
Selain itu, dokumen lamaran tidak lengkap sesuai persyaratan, dan dokumen tidak disampaikan atau dikirim sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yaitu pada 18 Oktober pukul 18.00.
Dikatakan, formasi CPNS tahun 2018 yang tidak ada pendaftar sampai 15 Oktober sebanyak 11 orang, yaitu formasi khusus untuk cumlaude sebanyak 4 orang, terdiri dari guru agama Islam ahli pertama dengan jumlah formasi 2 orang, dan guru agama Katolik ahli pertama dengan jumlah formasi 2 orang.
“Formasi khusus penyandang disabilitas satu orang, yaitu guru agama Kristen ahli pertama, dengan formasi satu orang, formasi umum tenaga kesehatan sebanyak enam orang, terdiri dari dokter spesialis anak ahli pratama dengan jumlah formasi dua orang, dokter spesialis penyakit dalam dengan jumlah formasi satu orang, dokter spesialis radiologi ahli pratama dengan formasi dua orang, dan dokter spesialis syaraf ahli pratama dengan formasi satu orang,” urai Poulce Amalo. (R1)