Connect with us

UTAMA

Selama 2018, Sudah 120 Kasus Kebakaran di Kota Kupang

Published

on

Ilustrasi petugas pemadam kebakaran (NET)

Kupang, penatimor.com– Selama tahun 2018, sudah ada 120an kasus kebakaran yang terjadi di wilayah Kota Kupang.

Kebanyakan terjadi di lahan kering yang kosong, dan pemicuhnya adalah masyarakat yang tidak peduli lewat dan membuang puntung rokok sembarangan, sehingga mengakibatkan api merambat.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang, Mesak EV. Bailaen, mengatakan, sampai bulan Oktober tahun 2018, tercatat sudah ada 120an kasus. Jumlah ini lebih tinggi di banding tahun 2017 yang hanya berjumlah 89 kasus.

“Jika dibandingkan tahun ini dan tahun sebelumnya, tahun 2018 ini lebih tinggi. Kasus kebakaran kebanyakan terjadi pada lahan kering, sehingga dari Dinas Pemadam selalu mengimbau masyarakat agar bisa membersihkan lahannya dan tidak membakar sampah sembarangan,” kata Mesak saat diwawancarai di Balai Kota Kupang, Senin (29/10).

Dia menjelaskan, Dinas Pemadam sudah mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran dan bagaimana untuk mencegahnya.

Sosialisasi ini dilakukan melalui para lurah, RT-RW, media cetak, radio dan lainnya.

“Sekarang yang terpenting adalah kesadaran masyarakat saja. Bagaimana bisa mencegah kebakaran. Contoh kecilnya yaitu setiap keluar rumah, pastikan semua aliran listrik mati agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kasus kebakaran yang paling tinggi terjadi di bulan April, Mei sampai Juni. Sementara di bulan Oktober yang merupakan puncak musim kemarau, kejadian kebakaran lebih menurun.

Lokasi paling banyak terjadi kebakaran ada di wilayah Kecamatan Kelapa Lima, pasalnya ada banyak lahan kering yang dibiarkan dan tidak dibersihkan, sehingga mudah terbakar.

Sementara, terkait usulan Dinas Pemadam Kebakaran untuk membangun UPT Alak, Mesak Bailaen menjelaskan, Dinas Pemadam sudah mengusulkan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan diharapkan bisa direalisasi.

“Kami sudah usulkan di RPJMD, untuk direalisasi per tahunnya. Satu tahun bisa bangun satu UPT di kecamatan yang ada di Kota Kupang. Dan untuk awalnya kami minta di Alak, karena melihat jangkauan yang jauh, sehingga jika ada UPT ini maka daerah Alak dan sekitarnya bisa dijangkau dengan cepat,” ujarnya.

Di UPT kata dia, akan ditempatkan satu unit mobil pemadam dengan harga mencapai Rp 1 miliar lebih, dan satu unit mobil suplay air seharga Rp 800 sampai Rp 900 juta, untuk gedung Rp 1 miliar, dan untuk reservoar Rp 200 juta. Total anggaran yang diajukan untuk membangun satu UPT Pemadam Kabakaran bernilai Rp 3 miliar lebih.

Tetapi lebih diprioritaslan untuk kendaraan pemadam dan mobil suplay air. Jika belum ada gedung, maka bisa menggunakan kantor camat atau kantor lurah yang representatif.

Kota Kupang, lanjut Mesak Bailaen, sudah harus mempersiapkan UPT untuk bisa mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, dari waktu ke waktu, jumlah penduduk Kota Kupang terus meningkat, dan tentunya bangunan serta kendaraan akan semakin padat.

Jika tidak dipikirkan sekarang, maka nantinya pelayanan pemadam kebakaran tidak bisa berjalan maksimal karena terlambat sampai ke lokasi kebakaran.

“Jika kita hanya mengandalkan satu kantor saja, maka untuk menjangkau semua wilayah membuthkan waktu lama. Belum lagi kemacetan lalu lintas dan faktor lainnya. Jika ingin pelayanan lebih optimal, maka perlu dilengkapi dengan sarana prasana penunjang yang memadai,” jelas Mesak. (R1)

Advertisement


Loading...