POLKAM
Reformasi Birokrasi Ciptakan Pemerintahan Profesional
Kupang, Penatimor.com – Upaya penataan birokrasi atau reformasi birokrasi terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT. Upaya tersebut sejalan dengan misi ke lima pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat dan Josef Nae Soi. Tujuannya adalah untuk mewujudkan mesin birokrasi yang handal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional, berkinerja tinggi, berintegritas, netral dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” ucap Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi saat memberikan sambutan pada acara Bimbingan Teknik Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, di Kupang, Kamis(18/10/2018).
Di hadapan peserta bimbingan teknis, Nae Soi mengharapkan adanya integritas dalam pelaksanaan pelayanan publik. “Kita dituntut memiliki tiga komponen dalam memberikan pelayanan publik yaitu Knowledge, Skill dan yang terpenting adalah Atittude yang berintegritas,” harapnya.
Integritas sangat di perlukan Aparatur Sipil Negara dalam melayani masyarakat. Secara sederhana, Nae Soi menyebutkan manifestasi sikap dari nilai Integritas yang dimaksudkan adalah bebas dari segala penyimpangan.
“Integritas adalah keutuhan sikap, tutur dan perilaku. Sebagai seorang Aparaturur Sipil Negara, kita semua dituntut untuk bebas dari korupsi,” tegas Nae Soi.
Lebih lanjut, Nae Soi menekankan pentingnya maklumat pelayanan publik. Dalam melaksanakan fungsinya, setiap perangkat daerah harus membuat maklumat pelayanan publik. Maklumat tersebut menjadi janji publik yang harus ditepati.
Ketua Panitia, Magdalena Leo menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam menyusun dokumen Road Map reformasi birokrasi pemerintah daerah dan melaksanakan penilaiannya secara mandiri.
Bimbingan teknis ini menghadirkan Agus Harsono, sebagai salah-satu narasumber. Senior consultant and trainer itu adalah mantan kepala bidang koordinasi pelaksanaan evaluasi kebijakan RB, akuntabilitas aparatur dan pengawasan dari Kementerian PAN-RB.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama dua hari, terhitung mulai hari ini, tanggal 18 sampai dengan tanggal 19 Oktober 2018. Sesuai informasi panitia, pelaksana kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang berasal dari perangkat daerah yang merupakan tim Reformasi Birokasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi NTT. (R2)