UTAMA
Proyek Alun-alun Kota Kupang Ditunda ke 2019
Kupang, penatimor.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk membangun alun-alun kota dan taman di lahan eks Restoran Teluk Kupang tertunda.
Kedua proyek taman yang telah dianggarkan masing-masing senilai Rp 1 miliar lebih ini, diharapkan dapat dikerjakan pada tahun 2019 mendatang.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang Devi Loak, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (12/10).
Devi menjelaskan, penundaan pekerjaan kedua taman tersebut dikarenakan kurangnya perencanaan yang matang, juga karena masih ada beberapa kendala.
DPRD Kota Kupang menginginkan agar masalah tersebut diselesaikan, barulah ada pekerjaan taman, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
“Jadi waktu kemarin saat pembahasan dengan DPRD Kota Kupang, mereka menghendaki agar adanya jawaban tertulis, bahwa tidak ada lagi MoU antara SubaSuka dan Pemkot Kupang, agar di kemudian hari tidak ada masalah yang akan timbul,” kata Devi.
Menurut dia, selain alasan tersebut, faktor lainnya yang mempengaruhi penundaan pekerjaan taman di lahan eks Restoran Teluk Kupang, adalah karena melihat waktu pelaksanaan kerja yang tersisa hanya satu bulan, maka tidak mungkin proyek tersebut dilakukan dalam waktu satu bulan lebih, terhitung dengan waktu pelaksanaan tender, melihat anggaran yang dialokasikan juga cukup besar.
“Tidak mungkin proyek ini dikerjakan dalam waktu satu setengah bulan, dipotong dengan masa tender, sementara anggaran yang dialokasikan cukup besar. Maka jalan terbaik adalah ditunda, agar nanti pekerjaannya bisa lebih efektif, terutama dalam masa waktu pengerjaan,” ungkap Devi.
Dia mengatakan, anggaran ini akan masuk dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Dinas PUPR Kota Kupang yang merupakan penanggung jawab proyek ini, untuk menghadirkan ruang terbuka hijau. Dan diharapkan akan ada di tahun 2019 dan bisa dikerjakan.
Sementara, untuk alun-alun Kota Kupang di depan Polsek Kelapa Lima, Devi jelaskan, perencanaannya sudah ada sejak tahun 2010, dan rencana anggaran biaya (RAB) sebesar Rp 11 miliar lebih, dan sudah delapan tahun berjalan sehingga sudah terjadi inflasi dan lainnya, sehingga harga ini tidak bisa dipakai.
Sehingga dengan angka Rp 1 miliar ini, harus dicari perencanaan item mana yang bisa digarap dengan anggaran seperti ini.
“Selain itu, dalam waktu pelaksanaan juga sudah sangat mepet sehingga tidak bisa dipaksakan. Saya sendiri sudah berkonsultasi dengan Penjabat Sekda, bagaimana pembangunan alun-alun kota dengan anggaran Rp 1 miliar,” ujarnya.
Devi melanjutkan, sebaiknya, perencanaan dan pelaksanaan fisik harusnya tidak berjalan berbarengan. Perencanaan harus ada lebih awal satu tahun sebelumnya, barulah pembangunan. Ini bukan hanya bagi pekerjaan eks Teluk Kupang dan alun-alun kota saja, tetapi bagi semua proyek.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang Mery Salouw, mengatakan, proyek pengerjaan taman eks Teluk Kupang ditunda agar instansi terkait dapat mempersiapkan dan membuat perencanaan yang baik.
Dengan anggaran yang ada kata Mery, harus ada perencanaan yang baik, agar hasilnya bisa baik dan bisa dinikmati manfaatnya untuk semua masyarakat Kota Kupang.
“Kami butuh kejelasan, tentang MoU yang pernah dilakukan dengan SubaSuka, sehingga diminta pernyataan tertulis bahwa tidak ada lagi perjanjian kerja sama apapun, sehingga kedepannya tidak ada masalah saat pembangunan taman,” kata politisi asal Partai Gerindra ini. (R1)