HUKRIM
Pernyataan Polda NTT Terkait Rencana Kegiatan GARBI
Kupang, Penatimor.com – Pihak Polda NTT mengeluarkan pernyataan resmi terkait adanya pemberitaan akan diadakannya Orasi Kebangsaan dan Deklarasi Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari Kamis, tanggal 18 Oktober 2018 pukul 12.30 Wita, di salah satu hotel di Kota Kupang dan akan dihadiri oleh Fahri Hamzah, yang mendapat penolakan oleh beberapa elemen warga masyarakat NTT.
Kegiatan ini ditengarai sebagai kegiatan politik terselubung yang dikemas dengan Gerakan Arah Baru Indonesia yang tidak sesuai dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, setelah dilakukan konfirmasi ke pihak hotel dimaksud, sampai saat ini tidak ada pemesanan tempat terkait kegiatan Orasi tersebut dan sampai dengan hari ini Selasa tanggal 16 Oktober 2018 belum ada permintaan ijin untuk kegiatan Orasi tersebut.
“Sehinga apabila kegiatan tersebut tetap diselenggarakan maka kegiatan tersebut menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, karena setiap kegiatan yang akan dilaksanakan harus diberitahukan dan mendapat ijin dari pihak Kepolisian,” ungkap Jules, Selasa (16/10/2018).
Dia menegaskan, apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan maka akan diambil tindakan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku sesuai prosedur. Patut diduga kabar yang beredar di media sosial maupun media online tidak dapat diyakini kebenarannya.
“Diharapkan agar seluruh masyarakat di Nusa Tenggara Timur untuk tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya,” ujar Jules. (R2)