Connect with us

UTAMA

Pemkot Kupang Dukung Moratorium TKI

Published

on

Ilustrasi (NET)

Kupang, penatimor.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kota Kupang Gosa Yohanes, saat diwawancarai di Balai Kota Kupang, Rabu (24/10).

Gosa menjelaskan, dirinya sudah membuat surat untuk ditandatangani Wali Kota, selanjutnya surat ini akan dikirim ke Pemprov NTT dan para pihak terkait lainnya.

“Saya sudah susun dan sementara menunggu tanda tangan Wali Kota. Jika sudah maka akan segera dikirim ke provinsi dan tembusan ke berbagai pihak terkait lainnya,” kata Gosa.

Dukungan terhadap moratorium TKI, menurut dia, Kota Kupang sudah melakukan berbagai upaya dalam mendukung program ini, yaitu dengan memberhentikan sementara izin atau rekomendasi parpor, pendirian perusahaan perekrut tenaga kerja dan perpanjangan izin perusahaan perekrut.

“Prinsipnya kami mendukung program Pemerintah Provinsi NTT. Kota Kupang sebagai ibu kota provinsi tentunya memiliki peran besar dalam mendukung jalannya program ini, ” jelasnya.

Pemberhentian surat rekomendasi parpor dan izin lainnya yang berkaitan dengan pengiriman tenaga kerja ke luar negri, akan terus dilakukan sampai ada keputusan atau peraturan tetap yang dikeluarkan oleh gubernur.

“Kami dinas teknis sudah menindaklanjuti program ini. Kami sudah mulai berlakukan pemberhentian surat izinnya beberapa waktu lalu, dengan adanya surat yang ditandatangani Wali Kota ini, maka kami akan kirimkan ke provinsi. Naketrans Provinsi NTT, BP3TKI, Apjati dan diteruskan ke perekrut,” ujarnya.

Menurut dia, apa yang dilakukan gubernur ini sangat bermanfaat, agar bisa menjaga meningkatnya angka TKI yang pulang tidak bernyawa lagi.

Pasalnya, angka ini terus bertambah tanpa ada pengendalian yang baik, mulai dari tahap perekrutan, pengiriman dan kepengurusan administrasi keberangkatan.

“Dengan begini semua pihak diharapkan bisa bekerja sama, untuk tidak lagi ada korban tenaga kerja yang pulang dalam kondisi yang memprihatinkan. Kami Kota Kupang tentunya mendukung, karena kami merupakan ibu kota provinsi, yang secara otomatis menjadi pintu masuk dan keluarnya para tenaga kerja ini,” pungkas Gosa. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *