Connect with us

HUKRIM

Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 5 Kupang, Polisi Periksa Dua Saksi

Published

on

Bobby Mooynafi

Kupang, penatimor.com – Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kupang Kota tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMK Negeri 5 Kota Kupang.

Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim telah memeriksa dua orang saksi dalam penyelidikan awal perkara dimaksud, Kamis (11/10).

Saksi yang diperiksa adalah Ketua Panitia Pengelola Dana BOS SMK Negeri 5 Kupang Adrianus Banoet dan Bendahara BOS merangkap Bendahara Komite Semar Raja Kota.

Kedua saksi diperiksa secara tertutup di ruang penyidik Unit Tipidkor dari pukul 09.00-11.00, atau selama dua jam.

Materi pemeriksaan kedua saksi mengenai penggunaan dan pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Mooynafi di ruang kerjanya, mengatakan, penyelidik yang ditunjuk menangani kasus tersebut terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa para pihak terkait dan mengumpulkan barang bukti.

“Kami sudah memeriksa dua orang pengelolah dana BOS di SMKN 5. Kami juga terus melidik alur penggunaan dana BOS pada sekolah tersebut dengan melakukan pulbaket,” kata Bobby.

Perwira dengan pangkat dua balok di pundak itu, melanjutkan, selain melakukan pulbaket penggunaan dana BOS, penyelidik Unit Tipidkor Satreskrim juga fokus melidik penggunaan dana hibah langsung yang telah diterima oleh SMK Negeri 5 Kota Kupang.

“Dua orang saksi yang sudah diperiksa merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan penggunaan dana BOS,” kata Bobby.

“Kami akan jadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua saksi karena saat pemeriksaan tadi ada beberapa dokumen yang belum dibawa,” lanjut dia.

Mantan Kasat Reskrim Polres Sikka ini, menambahkan, pihaknya belum dapat menentukan besaran kerugian dalam perkara dimaksud.

Namun, berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, Unit Tipidkor langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut.

Menurut Bobby, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan terhadap pengelolaan dana BOS pada SMKN 5 Kupang.

“Atas dasar informasi masyarakat tersebut, kami melakukan telaah, pulbaket dan penyelidikan, sesuai dengan tahapan dan prosedur serta tahapan proses penyelidikan,” pungkas Bobby. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Lakalantas Beruntun di Atambua: Truk TNI dan Mobil Mantan Presiden Timor Leste Tabrakan

Published

on

Para pihak bersepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Continue Reading

HUKRIM

Kinerja Gemilang Kejati NTT Tahun 2024: Pengelolaan Anggaran Efisien, Penegakan Hukum Optimal

Published

on

Kajati Zet Tadung Allo yang didampingi oleh Wakajati NTT N. Rahmat R, S.H., M.H., beserta para pejabat utama menyampaikan capaian kerja dalam jumpa pers di Aula Lopo Sasando Kantor Kejati NTT, Senin (22/7/2024).
Continue Reading

HUKRIM

Kajati NTT Zet Tadung Allo Naik Pangkat “Bintang Dua” di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Published

on

Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H.,M.H.
Continue Reading