UTAMA
Usulan Rp 70 M juga untuk Beli 3 Mobil Pemasangan Lampu Jalan

Kupang, penatimor.com – Pihak DPRD Kota Kupang telah menyatakan menolak usulan penambahan postur anggaran untuk pekerjaan lampu jalan senilai Rp 70 miliar dan Rp 8 miliar untuk proyek Koridor V Bundaran Tirosa.
Terhadap penolakan tersebut, Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang, Joni Bire, mengatakan, anggaran Rp 70 miliar untuk Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang diusulkan untuk anggaran tahun 2019, bakal digunakan untuk beberapa item.
“Jadi 70 miliar itu bukan hanya digunakan untuk lampu penerangan jalan saja. Akan digunakan juga untuk pembelian tiga unit mobil pemasangan lampu jalan, tenaga baru dan honor, lampu hias, perluasan jaringan dan pembayaran rekning, rambu lalu linatas dan lainnya,” kata Joni Bire saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (19/9).
Dia mengatakan, satu unit mobil pemasangan lampu jalan seharga Rp 1 miliar lebih dan 4.000 lampu LED yang seharga Rp 4.500.000, ornamen lampu, dan peralatan lainnya, juga lampu hias dan baterai untuk lampu tenaga surya.
“Semuanya dibeli menggunakan sistem online, melalui e-Catalog, sehingga tidak lagi membutuhkan proses tender,” ujarnya.
Joni Bire mengatakan, untuk lampu hias, harga mencapai Rp 15 juta lebih, dan direncanakan akan membeli 20an lampu hias, yang akan dipasang di beberapa taman di Kota Kupang.
Dia melanjutkan, jika disetujui, maka mobil pemasangan lampu yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sebanyak 6 unit. Dengan demikian, maka enam mobil ini bisa beroperasi di enam kecamatan yang ada.
“Prinsipnya kami usulkan saja. Jika memang tidak disetujui atau dipotong, kami siap jalankan tugas sesuai dengan anggaran yang ada,” ungkapnya.
Ditambahkan, lampu jalan juga merupakan kebutuhan masyarakat Kota Kupang, untuk penataan dan menjadikan Kota Kupang semakin terang.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Devi Loak, mengatakan, tambahan anggaran yang diajukan untuk Koridor V sebesar Rp 8 miliar itu sudah termasuk dengan perencanaan, sehingga perencanaan dan anggaran serempak.
“Memang idealnya adalah perencanaan terlebih dahulu. Tetapi jika tidak ada anggaran perencanaan maka tidak bisa, jadi harus jalan serempak,” kata Devi.
Dia mengatakan, anggaran sebelumnya Rp 7,9 miliar itu hanya terfokus di Bundaran Tirosa, dan belum bisa menghadirkan air mancur atau water canon. Pasalnya alat untuk air mancur harus diimpor dari Jerman yang juga akan terpengaruh dengan kurs.
Untuk itu, jika disetujui anggaran Rp 8 miliar, maka tahun depan akan sudah mulai pembangunan dan penataan Koridor V sampai di SMPN 5 Kupang.
Tetapi jika ditolak maka prinsipnya Dinas PUPR tetap bekerja sesuai dengan apa yang telah dianggarkan.
“Kita kan hanya mau menata Kota Kupang menjadi lebih baik. Pasalnya Kota Kupang sebagai ibu kota Provinsi NTT, tentu harus ditata dan menjadi icon kebanggaan masyarakat Kota Kupang,” pungkas Devi Loak. (R1)

LIFESTYLE & KESEHATAN
Camping Tak Terlupakan Bersama Dojang ATC Kupang

HUKRIM
Ketua KAI NTT Segera Bentuk Organisasi Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
