UTAMA
Rehab Rujab Telan Rp 1,7 Miliar, DPRD Minta Wali Kota Segera Tempati
Kupang, penatimor.com – Walau sudah setahun lebih menjabat, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore sampai saat ini belum menempati rumah jabatan (Rujab). Hal ini membuat Komisi III DPRD Kota Kupang angkat bicara.
Ketua Komisi III Mery Salouw, mengatakan, sejak awal, sudah menjadi keinginan bersama agar Wali Kota Kupang menempati rumah jabatan.
Rumah jabatan kata Mery, merupakan wibawa pemerintah dan masyarakat Kota Kupang.
“Jika ada tamu dari luar, rapat dan lainnya, akan ada penilaian tamu, mengapa sampai sekarang Wali Kota belum menempati rumah jabatannya,” kata Mery saat diwawancarai di kantor DPRD Kota Kupang, Senin (10/9).
Mery mengaku, beberapa waktu lalu, Komisi III telah melakukan kunjungan kerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan mempertanyakan masalah rumah jabatan, dan dijelaskan bahwa semua proses rehab telah selesai dan telah diserahkan ke Bagian Umum Setda Kota Kupang untuk dilengkapi semua perabot yang dibutuhkan.
“Sekarang yang jadi pertanyaan adalah, apakah Bagian Umum sudah melengkapi semua perabotan yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi III Telendmark Daud, mengatakan, saat melakukan kunjungan ke Dinas PUPR, rumah jabatan sudah di PHO, dan hanya menunggu Wali Kota untuk menempatinya.
Sehingga menurut Telendmark, Bagian Umum perlu melengkapi semua fasilitas, agar Wali Kota bisa segera menempati rujab.
“Dalam sidang perubahan ini juga kami akan langsung tanyakan, mengapa sampai sekarang rumah jabatan belum juga ditempati,” katanya.
Dia menjelaskan, memang beberapa waktu lalu ada persoalan, sehingga ditanyakan ke PUPR sudah sampai dimana persoalan tersebut.
“Dan ternyata sudah selesai dan sudah serah terima. Sehingga tanggung jawab rumah jabatan sekarang bukan lagi di Dinas PUPR tetapi sudah di Bagian Umum,” sebut Telendmark.
“Sehingga Bagian Umum harus bisa bekerja cepat untuk menyiapkan segala perlengkapan, agar Wali Kota bisa segera tempati, karena jika dibiarkan maka akan rusak,” sambung dia.
Ditambahkan, untuk rehab rumah jabatan dianggarkan Rp 1,7 miliar, untuk itu diharapkan anggaran yang dialokasikan tersebut harus bermanfaat.
Terpisah, Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang Joni Bire, mengaku, pihaknya sementara dalam proses melengkapi semua perabotan dan perlengkapan lainnya.
“Ada barang yang dibeli di luar dan ada yang di dalam, sehingga membutuhkan waktu. Tetapi untuk sebagian telah selesai dilengkapi. Kami sudah mulai melengkapi perabot dan lainnya sejak beberapa waktu lalu, prinsipnya semuanya dalam proses,” ujarnya.
Joni mengaku, pada bulan Oktober mendatang semua proses sudah selesai, dan akan disampaikan kepada Wali Kota Kupang agar bisa menempati rumah jabatan. (R1)