Connect with us

UTAMA

Protes Kinerja Kasat, Puluhan Anggota Pol PP Layangkan Surat Pernyataan Tidak Puas

Published

on

Ilustrasi demostrasi anggota Sat Pol PP (NET)

Kupang, penatimor.com – Sebanyak 32 anggota Satpol PP Kota Kupang melayangkan surat pernyataan tidak puas terhadap kinerja Kasat Pol PP, Thomas Dagang.

Kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (13/9), Sekretaris Pol PP Mery Reta, mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan dan diskusi mereka para pejabat Eselon III dan IV, staf serta beberapa anggota, bahwa selama ini kepemimpinan Thomas Dagang sangat tidak adil.

“Oleh karena itu, kami merasa Bapak Thomas Dagang tidak layak untuk memimpin sebagai Kepala Satpol PP Kota Kupang,” ujarnya.

“Oleh sebab itu, kami menyampaikan kepada Bapak Wali Kota bahwa selama dalam kepemimpinannya, ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan sebagai bagian dari suara hati kami,” ujar Mery Reta.

Anggota Satpol PP Kota Kupang dalam surat pernyataan tidak puas, membeberkan sejumlah persoalan. Mereka menyebutkan selama periode kepemimpinan Thomas Dagang, Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) tidak pernah diberikan atau dibagikan kepada pejabat Eselon III dan IV.

Selain itu, sistem pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan struktur organisasi dan tupoksi masing-masing jabatan struktural yang ada pada Satpol PP Kota Kupang.

Disebutkan juga dalam penggunaan anggaran Satpol PP Kota Kupang setiap tahun tidak sesuai dengan juknis yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Dan selama periode kepemimpinannya Kasat Pol PP tahun 2013 hingga 2018, Kasubag Keuangan tidak difungsikan dalam mengatur administrasi dan manajemen keuangan.

Tidak hanya itu, laporan keuangan tahunan tidak dibuat oleh Kasubag Keuangan dari TA 2016 dan TA 2017, serta pendatanganan laporan keuangan tidak diberikan kepada Kasubag Keuangan merupakan tupoksinya, melainkan diberikan kepada kepala seksi lain yang tidak berhubungan dengan tupoksi kerjanya, yakni oleh Kepala Seksi Teknik dan Fungsional.

Para anggota Satpol PP juga menyebutkan, laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) tahunan diduga ada indikasi fiktif antara lain, belanja pemeliharaan 4 kendaraan mobil operasional diduga tidak pernah dilakukan perawatan tetapi realisasinya 100 persen, suku cadang mobil dinas diduga tidak digunakan sesuai peruntukannnya, belanja oli mesin untuk 4 unit kendaraan operasional seharusnya tiap unit diganti 4 kali dalam satu tahun anggaran, tetapi diduga tiap unit hanya diganti satu kali dalam satu tahun anggaran.

Selaian itu, biaya pemeliharaan kantor Rp 29. 000.000, tetapi kenyataannnya diduga biaya tersebut hanya terpakai kurang lebih Rp 5.000.000, tetapi dalam laporan keuangan 100 persen.

Termasuk pemeliharaan taman Rp 1.000.000 diduga tidak digunakan tetapi realisasi 100 persen.

Adapun perjalanan dinas dalam daerah Hari Ulang Tahun Pol PP Nasional yang diselenggarakan di Provinsi NTT sebesar Rp 29. 500.000, tetapi pembayarannnya kepada anggota cuma Rp 100.000/orang sehingga diduga bahwa realisasinya Rp 29.500.000 tidak benar.

Termasuk perjalanan dinas dalam daerah untuk pengamanan Jalan Siliwangi akhir tahun (Desember 2017) sebesar Rp 32.100.000 tidak digunakan untuk pengamanan oleh anggota Satpol PP, sehingga dana ini menganggur pada kas bendahara umum daerah. Sedangkan dana tersebut sebagai dana rutin operasional pengamanan pada hari raya setiap tahun (Natal dan Tahun Baru).

Dalam surat pernyataan juga disebutkan, perjalanan dinas luar daerah dianggarkan dalam DPA tahun 2017 terdapat golongan III, 2 orang dan Golongan II satu orang tetapi diduga bahwa tidak pernah ada pegawai golongan III maupun golongan II pada Satpol PP Kota Kupang yang melaksanakan perjalanan dinas tersebut.

Termasuk service pengecatan 3 unit mobil patroli dengan jumlah dana Rp 45.000.000, masing-masing anggaran Rp 15.000.000, namun diduga pengecetan 3 unit mobil tersebut tidak sesuai dengan kondisi mobil saat ini.

Disebutkan juga uang Kesra bulan Desember 2017 terjadi masalah pembayaran, sehingga 46 orang anggota tidak dibayar, maka diduga disalahgunakan sehingga terjadi keributan dan 46 orang anggota menghadap Wali Kota dan baru dibayar pada tanggal 29 Desember 2017.

Sementara itu, setiap apel kekuatan dan briefing pagi selaku Kasat Pol PP berbicara kasar dan mengeluarkan kata-kata kotor kepada para pejabat dan anggota, bahkan mengusir pejabat maupun anggota dari barisan apel maupun aula pada saat apel maupun briefing.

Thomas Dagang juga disebutkan selalu mengajak pejabat dan anggota untuk berkelahi atau duel di luar halaman kantor dan ini terjadi berulang kali.

“Berdasrakan uraian ini, kami beberapa pejabat struktural dan anggota Sat Pol PP Kota Kupang mengatakan bahwa kami menolak atau tidak menerima kepemimpinan Bapak Thomas Dagang sebagai Kasat Pol PP Kota Kupang,” ujar Mery Reta.

Sementara Kasat Pol PP, Thomas Dagang saat dikonformasi mengatakan, semua persolan itu sudah diklarifikasi di hadapan Wali Kota Kupang.

Wali Kota kata Thomas, telah meminta Inspektorat untuk memeriksa dirinya.

“Jadi persoalan ini telah selesai, bahkan 25 anggota telah membuat surat pernyataan untuk mencabut surat pernyataan tidak puas itu,” ujar Thomas. (R1)

Advertisement


Loading...