Connect with us

HUKRIM

Tabrakan Beruntun di Jalan Frans Seda, 4 Mobil Rusak

Published

on

Tabrakan beruntun terjadi di Jl. Frans Seda, dekat Kantor DPRD Kota Kupang, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Minggu (26/8).

Kupang, penatimor.com – Kecelakan lalu lintas terjadi di jalan raya Kota Kupang, Minggu (26/8) sekira pukul 17.00.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Rocky Junasmi yang dikonfirmasi Selasa (28/8), mengatakan, lakalantas tersebut terjadi di Jl. Frans Seda, tepatnya dekat Kantor DPRD Kota Kupang, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima.

Tabrakan beruntun tersebut kata Rocky, melibatkan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1810 KRZ, mobil Toyota Avanza bernomor polisi DH 1172 HC, mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 1286 TZN dan mobil Mitsubishi Kuda bernomor polisi DH 1663 AE.

Dijelaskan, pihaknya mengindentifikasi pengemudi Avanza dengan nomor polisi B 1810 KRZ adalah Avelino Richardus G. Ray, 26, seorang mahasiswa yang adalah warga Jalan Repelita, RT 008/RW 003, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende.

Selain itu, pengemudi Avanza bernomor polisi DH 1172 HC adalah Max Taek, 30, warga RT 016/005 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo.

Sementara pengemudi Honda Jazz bernomor polisi B 1286 TZN adalah Charly C.M Saudale, 29, warga Jalan Pisang, RT 026/RW 009, Kelurahan Oebobo.

Begipula pengemudi Mitsubishi Kuda dengan nomor polisi DH 1663 AE adalah Siviardus Marjaya, 52, seorang dosen yang juga warga RT 012/ RW 004, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima.

“Semua pengemudi memiliki SIM. Ada yang SIM A dan B1, dan mereka dalam kondisi sehat jasmani dan rohani,” kata Rocky.

Orang nomor satu di Satlantas Polres Kupang Kota itu juga menguraikan kronologi tabrakan beruntun tersebut, dimana berawal dari ke empat kendaraan datang dari arah bersamaan, yakni dari arah Fatululi hendak menuju ke arah Bundaran PU, dengan posisi mobil Mitsubishi Kuda berada di depan, disusul Honda Jazz, kemudian Avanza dengan nomor polisi DH 1172 HC dan paling belakang Avanza bernomor polisi B 1810 KRZ.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) di dekat Kantor DRPD Kota Kupang, jelas Rocky, pengemudi Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1810 KRZ yang berada di belakang kurang menjaga jarak, sehingga langsung menabrak Avanza bernomor polisi DH 1172 HC dari arah belakang sehingga terdorong ke depan dan menabrak Honda Jazz.

“Honda Jazz juga terdorong ke depan menabrak Mitsubishi Kuda. Akibat dari kejadian tersebut keempat kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan material,” imbuh Rocky.

Perwira dengan pangkat dua balok di pundak itu, menambahkan, dalam penangani kasus tersebut, pihaknya telah memintai keterangan para sopir dan saksi di TKP. (R1)

Advertisement


Loading...