POLKAM
Satyalancana dan Tanggung Jawab Aparatur Sipil Negara
Kupang, Penatimor.com – Penganugerahan Satyalancana Karya Satya setelah kurun waktu tertentu merupakan momen penyadaran kembali akan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengabdian sebagai ASN harus dilihat sebagai tugas pelayanan kepada negara dan masyarakat.
Penjabat Gubernur NTT, Robert Simbolon menegaskan hal tersebut dalam sambutannya pada acara Penganugerahan Satyalancana Karya Satya X, XX dan XXX Tahun serta Pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Purna Bhakti Periode 1 Januari s/d 1 Agustus 2018 Lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Aula El Tari, Kupang, Senin (13/8/2018).
“Penghargaan dari negara setelah sepuluh tahun pengabdian, merupakan kesempatan membangun kembali kesadaran akan tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN. Kita dianggap layak karena terbukti secara terus menerus dalam kurun waktu tertentu, memberikan cinta serta hati kita kepada negara dan masyarakat,” ucap Simbolon.
Menurut Simbolon, ada banyak nilai yang terkandung dalam peghargaan tersebut. Di antaranya nilai dedikasi, loyalitas atau kesetiaan serta daya tahan.
“Orang yang punya daya tahan dan setia adalah orang yang layak mendapat penghargaan. Jangka waktu sepuluh tahun bukanlah jangka waktu yang singkat bagi seorang abdi negara dan masyarakat. Dengan keterbatasan yang boleh kita nikmati sebagai penyelenggara tugas pemerintahan negara, kita masih tetap terus bekerja,” ungkap Simbolon.
Lebih lanjut Simbolon menegaskan, lewat sumpah janji sebagai PNS dan sumpah dalam jabatan struktural atau fungsional, PNS menyatakan diri sebagai pelayan. Dalam sumpah ini, menurut Simbolon, terkandung nilai kesederhanaan serta kesetiaan kepada negara.
“PNS memiliki tanggung jawab besar. Sebagai penyelenggara pemerintahan, lewat tangan-tangan kita, rakyat terbebaskan dari kemiskinan, kesusahan ekonomi, kesulitan dan akses sosial. Bisa jadi, ada PNS yang setelah sepuluh tahun, tidak bisa mencapai pengabdian 20 atau 30 tahun karena tidak sabar, tidak tahan terhadap godaan serta janji kemewahan di tempat lain,” paparnya.
Di akhir sambutannya, Simbolon mengapresiasi para PNS Purna Bhakti yang telah menjalankan tugas pelayanan. Para purna bhakti telah menamatkan diri sebagai abdi negara dan mulai dengan pengabdian baru sebagai abdi masyarakat.
“Saya berharap para purna bhakti tetap menjalani hidup dengan ikhlas dan gembira. Tidak ada lagi perjalanan dinas, kendaraan dinas dan juga bawahan bagi yang memangku jabatan. Sekarang para purna bhakti sudah menajdi bos untuk diri sendiri. Nikmati masa pensiun dengan gembira dan riang bersama keluarga dan maasyarakat,” pungkas Simbolon.
Seturut laporan yang disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah NTT, Blasius Mulu, jumlah PNS yang menerima Satyalancana Karya Satya berjumlah 250 orang. Dengan perincian, Karya Satya XXX Tahun sejumlah 105 orang, Karya Satya XX Tahun 74 orang dan Karya Satya X Tahun sebanyak 71 orang.
Sementara PNS Purna Bhakti berjumlah 198 orang. Terdiri dari PNS Golongan IV sejumlah 99 orang, Golongan III sebanyak 83 orang, Golongan II berjumlah 14 orang dan Golongan I sebanyak 2 orang. PNS Purna Bhakti tersebut mendapat kenaikan pangkat pengabdian dan Tunjangan Persiapan Pensiun dari Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp5 juta per orang. (R2)