UTAMA
Pemkot Kupang Segera Mutasi Pejabat Eselon II
Kupang, penatimor.com – Mutasi eselon II di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dipastikan akan dilaksanakan pada akhir Agustus ini.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore saat diwawancarai di gedung gereja GMIT Bet’El Maulafa, Senin (6/8).
Jefri mengatakan, mutasi akan dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya anggaran yang dibutuhkan untuk panitia seleksi sudah mau diproses, sehingga panitia sudah bisa bekerja.
“Selama ini, mutasi belum bisa dilakukan karena memang terkendala anggaran. Dan sekarang sudah mau pembahasan anggaran perubahan, jadi bisa disiapkan anggaran untuk panitia seleksi mutasi ini,” katanya.
Orang nomor satu di Pemkot Kupang itu, menjelaskan, anggaran untuk panitia seleksi akan segera dibahas di sidang perubahan, sehingga ketika anggaran sudah ada, pemerintah akan langsung membayar pansel, agar tidak melanggar aturan.
“Pansel sudah mulai bekerja pada minggu ini, jadi mereka bekerja saja dulu, ketika selesai siding perubahan, maka akan langsung dibayarkan,” katanya.
Dia mengungkapkan, anggaran yang harus dibayar Pemkot Kupang bagi panitia seleksi mutasi yaitu sebesar Rp 200 juta.
Tim seleksi ini adalah tim independen yang benar-benar menilai kinerja para pejabat eselon II, melihat dari kinerja, loyalitas dan hasil yang selama ini ditunjukan.
“Kami sudah ada di kota ini hampir satu tahun. Tentu kami sudah tahu mana yang loyal, mana yang mampu bekerja dan mana yang tidak. Kami juga sudah menilai selama ini, sehingga mutasi ini diharapkan sesuai dengan harapan kita bersama, yaitu menempatkan orang-orang yang berkualitas dan mampu bekerja,” terangnya.
Menurutnya, untuk menjalankan sistem pemerintahan yang baik, diperlukan para pejabat yang mampu bekerja, inovatif, kreatif dan mampu memberikan pelayanan yang baik ke masyarakat, juga mampu mengembangkan pelayanan sesuai menggunakan konsep smart city.
Wali Kota mengaku, belum dipastikan jumlah pejabat yang akan dimutasi, tetapi semua tetap akan berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami tidak akan melanggar aturan. Kami tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Juga mempertimbangkan loyalitas dan disiplin yang selama ini ditunjukan,” pungkas Wali Kota Kupang. (R1)