EKONOMI
Nilai Tukar Petani NTT Meningkat 1,10 Persen
Penatimor.com – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkat sebesar 1,10 persen pada NTP Juli 2018 jika dibandingkan dengan NTP Juni 2018.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Maritje Pattiwaellapia sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Rabu (1/8/2018).
Menurut Maritje, NTP didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
“Pada bulan Juli 2018, NTP NTT sebesar 106,42 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 106,66 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 103,76 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 106,79 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,35 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 110,97 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi),” ungkapnya.
Maritje menjelaskan, di daerah perdesaan terjadi lnflasi pada bulan Juli 2018 sebesar 0,23%. Seluruh subkelompok mengalami inflasi. Faktor pemicunya adalah musim panen petani telah berlalu sehingga berbagai kebutuhan di pedesaan mulai mengalami peningkatan.
“Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan atau daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan meningkat. Hal ini disebabkan pendapatan petani meningkat lebih tinggi dibandingkan pengeluaran petani,” jelas Maritje. (R2)