UTAMA
Meriah, Senam Poco-Poco di Lapas Kupang, Pecahkan Rekor Dunia
Kupang, penatimor.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Republik Indonesia menggelar kegiatan Guinnes World Records The Poco-Poco Dance.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh UPT Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, baik Lapas dan Rutan, pukul 06.00 WIB, Minggu (5/8).
Di Lapas Kelas 2A Kupang, kegiatan ini berlangsung meriah, pukul 07.00 WITA.
Para narapidana mengenakan seragam WBP warna biru dengan ikat kepala warna merah putih.
Mereka senam bersama diiringi lagu Poco-Poco miliknya Yopie Latul selama hampir 15 menit.
Sekira seratus lebih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilibatkan senam Poco-Poco di lapangan Lapas, dan disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham NTT Yudi Kurniadi.
Kalapas Kelas 2A Kupang Syarif Hidayat Bc.IP., SH.,MH., kepada wartawan, mengatakan, senam Poco-Poco dalam rangka memecahkan rekor dunia.
“Jadi bukan hanya di Lapas-Lapas, tetapi di seluruh lapisan instansi pemerintah dan masyarakat, TNI, Polri dan pelajar di seluruh Indonesia,” kata Syarif.
Menurut orang nomor satu di Lapas Kelas 2A Kupang itu, jumlah WBP yang dilibatkan sebenarnya bisa melebih seratus orang, namun karena kapasitas lapangan yang terbatas sehingga jumlah peserta terpaksa dibatasi.
“Kita kan ada 600 penghuninya, jadi kita ambil 100 orang,” imbuh dia.
Untuk tampil pagi tadi, Kalapas mengaku persiapan sudah dilakukan selama sebulan dengan rutin melakukan senam melibatkan instruktur.
“Ini juga dalam rangka memeriahkan perayaan hari kemerdekaan Indonesia,” jelas Kalapas didampingi para Kepala Bagian, Kasubag, KPLP dan Kaur Lapas Kelas 2A Kupang.
Kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk menanamkan cinta negeri dan cinta kepada produk seni dalam negeri, sekaligus melestarikan budaya nusantara.
Pada bagian lain, Kalapas sampaikan dalam menyongsong hari kemerdekaan Indonesia, aneka kegiatan dilakukan melibatkan seluruh warna binaan, yaitu pertandingan antar narapidana dan petugas, masing-masing bola voli, sepak bola mini, catur, senam, lomba karaoke, dan senam Poco-Poco.
Selain itu, terkait pengajuan pemberian remisi dalam rangka hari kemerdekaan Indonesia tahun 2018 di Lapas Kelas 2A Kupang berjumlah 400 orang.
“Seluruh narapidana yang memenuhi syarat kita usulkan untuk mendapatkan remisi. Termasuk napi korupsi, narkoba dan pidana umum. Semuanya, yang penting memenuhi syarat, antara lain berkelakuan baik. Kalau melanggar tata tertib tingkat berat, seperti memiliki handphone di dalam Lapas, itu otomatis tidak akan dikasih dan saya konsisten untuk itu,” tandas Kalapas Syarif yang mengawali kariernya sebagai pengawai Pemasyarakatan di Rutan Kelas 2B Larantuka.
Mengenai kondisi dan kapasitas Lapas Kelas 2A Kupang saat ini, menurut mantan Kalapas Kelas 2B Dompu, NTB, itu masih sangat memadai untuk menampung warga binaan.
“Kapasitas kita 500 orang dan isinya 600 orang. Jadi masih memadai, belum terlalu sempit. Masih leluasa. Di sini over nya sampai 200 saja masih bisa. Jumlah personel juga sudah cukup banyak karena ada penambahan CPNS 24 orang,” pungkas bekas Kalapas Klas IIB Arga Makmur, Bengkulu itu.
Kegiatan senam Poco-Poco juga dilaksanakan warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Kupang yang sebelumnya dikenal dengan Lapas Anak Kupang. (R1)