UTAMA
200 Warga Kota Kupang Pengguna Narkoba
Kupang, penatimor.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kupang Felisberto Amaral mengatakan saat ini sudah ada 200 warga Kota Kupang yang terindikasi menjadi pengguna narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza).
“Sesuai data yang kami miliki ada 200 orang warga Kota Kupang yang menjadi korban Napza, dan kini sedang dalam proses rehabilitasi oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Kupang,” kata Felisberto saat diwawancarai di Balai Kota Kupang, Selasa (28/8).
Felisberto mengatakan, pengguna Napza di Kota Kupang pada umumnya merupakan orang dewasa dan anak-anak usia sekolah, sehingga pendampingan yang intensif terus dilakukan.
Melihat angka ini kata dia, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang harus segera mencarikan solusi yamg didukung oleh anggaran yang mencukupi untuk penanganannya.
“Kami memiliki enam orang pendamping dari Kementerian Sosial yang secara rutin melakukan pendampingan terhadap para korban Napza di Kota Kupang. Dan jumlah pendamping atau konselor ini bisa ditambah, melihat dari angka orang yang direhabilitasi, semua kewenangannya ada di Kementerian Sosial,” jelas dia.
Menurut Felisberto, pengguna Napza di Kota Kupang yang telah melaporkan diri pada institusi penerima wajib lapor (IPWL) tidak dapat dipidanakan, namun akan menjalani proses pengobatan dan rehabilitasi agar meninggalkan kebiasaan memakai narkoba.
“Jadi para pengguna ini sudah melapor ke IPWL, maka aparat kepolisian tidak bisa menangkap lagi, karena IPWL akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, bahwa yang terkait telah menerima rehabilitas, ” ujarnya.
Dia melanjutkan, penanganan terhadap korban Napza penting dilakukan agar ketergantungan terhadap narkoba maupun zat adiktif yang digunakan sebelumnya dapat dihentikan.
“Proses pendampingan terhadap korban Napza dilakukan atas pembiayaan Kementerian Sosial,” ujarnya.
Ditambahkan, Pemkot Kupang belum pernah mengalokasikan anggaran karena keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah ini, namun ke depan sangat dibutuhkan anggaran untuk penanganan para korban Napza. (R1)