EKONOMI
Nilai Tukar Petani NTT Naik 0,55 Persen
Kupang, Penatimor.com – Kesejahteraan petani Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkat seiring menguatnya indeks Nilai Tukar Petani (NTP). NTP menghitung rasio antara indeks harga yang diterima petani dan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Maritje Pattiwaellapia menyebutkan, NTP NTT pada bulan Juni 2018 sebesar 105,26. NTP bulan Juni 2018 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100).
“Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan,” kata Maritje kepada wartawan di Kupang, Senin (2/7/2018).
Dia menyebut, pada Juni 2018, NTP NTT sebesar 105,26 dengan masing-masing subsektor tercatat sebesar 106,00 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,80 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 105,30 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 105,75 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 110,24 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
“Terjadi peningkatan sebesar 0,55 persen jika NTP Juni 2018 dibandingkan dengan NTP Mei 2018,” sebutnya.
Maritje menyatakan, meningkatnya NTP tersebut dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan meningkat.
“Hal ini disebabkan biaya yang dikeluarkan oleh petani menurun sedangkan pendapat petani dari hasil pertanian meningkat,” katanya.
Dijelaskannya, di daerah perdesaan terjadi deflasi pada bulan Juni 2018 sebesar 0,08%. Subkelompok yang mengalami deflasi adalah Bahan makanan (O,41%). Faktor pemicunya adalah musim panen petani dan berbagai bahan kebutuhan di pedesaan mengalami penurunan harga.
“Semua sektor mengalami kenaikan. Dan ternyata di perdesaan mengalami deflasi, yang artinya indeks yang diterima sedikit mengalami penurunan. Kalau dilihat dari kebutuhan petani untuk biaya produksi meningkat, bila banding bulan Mei,” papar Maritje. (R2)