Connect with us

HUKRIM

Korupsi Dana Panwaslu Kota Kupang, Polresta Tahan Dua Tersangka

Published

on

Tersangka Bernardimus A. Lopo alias Edy saat dijebloskan ke dalam sel Mapolres Kupang Kota, Jumat (6/7). FOTO: ISTIMEWA

Kupang, penatimor.com – Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kupang Kota telah menangkap dan menahan dua orang tersangka perkara dugaan korupsi dana Pilkada Kota Kupang tahun 2017 senilai Rp 3 miliar di Panwaslu Kota Kupang.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Kupang Kota, menyebutkan, dua orang tersangka adalah Jance Junike Kaborang alias Ance dan Bernardimus A. Lopo alias Edy, yang dalam perkara tersebut berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara Panwaslu Kota Kupang.

Kedua tersangka sudah ditahan di sel Mapolresta sejak Jumat (6/7), untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Penyidik melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka, setelah menerima hasil Penghitungan Keuangan Negara (PKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT.

Terhadap informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Pinten Bagus Satrianing Budi yang dikonfirmasi, Senin (9/7), mengatakan pihaknya sudah menerima hasil PKN dari BPKP.

“Sudah (terima PKN). Dan sudah ada kita kap (penangkapan),” jawab Pinten sembari mengatakan terkait perkara tersebut baru akan diekspos semuanya pada Kamis (12/7) nanti.

Sebelumnya, Pinten mengatakan, hasil PKN dari BPKP akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara dan selanjutnya dilimpahkan ke jaksa peneliti Seksi Tipidsus Kejari Kota Kupang.

Perwira dengan pangkat tiga balok di pundak itu optimistis pihaknya segera menuntaskan penyidikan perkara tersebut.

“Setelah penyidikan rampung, kita segera limpahkan ke Kejaksaan untuk diteliti. Kalaupun nantinya jaksa menyatakan belum lengkap dan mengembalikan berkas perkara dengan petunjuk, kita akan berusaha maksimal memenuhi petunjuk sampai berkas perkara ditetapkan P-21 (lengkap, Red),” tandas Pinten.

Selain perkara dugaan korupsi dana Panwaslu Kota Kupang, penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kupang Kota juga tengah bekerja keras merampungkan proses hukum dua perkara dugaan korupsi lainnya di Kota Kupang, yakni perkara dugaan korupsi proyek rehab rumah jabatan Wali Kota Kupang senilai Rp 1,7 miliar dan dugaan korupsi dana Wali Kota Cup I 2017 senilai Rp 750 juta lebih. (R1)

Advertisement


Loading...