Connect with us

NASIONAL

Kalah Satu Suara, Senator Medah Buktikan NTT Diperhitungkan di Nasional

Published

on

Senator Ibrahim Agustinus Medah (baju putih lengan panjang) dalam sebuah kesempatan membagikan bibit ubi ungu kepada masyarakat di Desa Kolilanang, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur.

Jakarta, Penatimor.com – Senator/Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Timur Drs. Ibrahim Agustinus Medah kalah satu suara dalam pemilihan pimpinan DPD RI dalam forum paripurna di Gedung Nusantara V Kompleks Senayan Jakarta, Kamis (26/7/2018). Medah terpaut satu suara dengan pesaingnya Akhmad Muqowam senator asal Jawa Tengah.

“Dengan kekalahan satu suara saja dari Pak Muqowam yang berasal dari Jawa Tengah membuktikan bahwa para senator se Indonesia memberikan apresiasi yang sangat besar bagi kita para Senator dari NTT meskipun berasal dari daerah yang selama ini dikenal sebagai daerah tertinggal dan terbelakang,” ujar Medah usai paripurna pemilihan pimpinan DPD RI.

Dalam pemungutan suara, Ibrahim Agustinus Medah mengantongi 29 suara dan selisih satu suara dengan pemenang Muqowam yang meraih 30 suara. Sedangkan calon lainnya Ajieb Padindang asal Sulawesi Selatan meraih 19 suara, Habib Ali dari Banten meraih 7 suara, dan Sofat Hadi mendapatkan 2 suara dari 87 senator yang hadir termasuk 3 pimpinan DPD RI.

Senator Iban Medah saat itu menyampaikan terimakasih kepada para senator se Indonesia yang telah berpartisipasi dalam paripurna pemilihan Wakil Ketua III DPD RI. “Terimaksih kepada para sahabat senator yang telah memilih saya,” ujarnya.

Bagi Senator Medah, persahabatan diantara para senator jauh lebih penting dibandingkan persoalan menang atau kalah dalam pemilihan. “Persahabatan kita diikat dan direkatkan dengan tekad yang sama yaitu mengabdi bagi bangsa dan Negara dan bagi daerah yang kita cintai,” sebut Medah.

Dia juga mengucapkan selamat kepada sahabatnya Akhmad Muqowam yang terpilih menjadi Wakil Ketua III DPD RI dalam mengemban tugas yang baru agar selalu sukses dalam karir. “Saya juga mengucapkan terimaksih kepada para sahabat senator yang tidak sempat hadir namun telah memberikan dukungan moril,” katanya.

Untuk diketahui, UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3 telah resmi diberlakukan dan DPD mendapatkan satu tambahan pimpinan Dewan. (R2)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NASIONAL

Menggiurkan! Ini Besaran Gaji PNS Kejaksaan dan Tunjangan Kinerjanya 

Published

on

Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., dan Wakajati NTT N. Rahmat. R, S.H., M.H., berpose bersama para pejabat utama dan pegawai Kejati NTT.
Continue Reading

NASIONAL

Kejaksaan Buka 11.303 Formasi CPNS dan PPPK 2024

Published

on

Poster penerimaan CASN Tahun 2024 di Kejaksaan Republik Indonesia.
Continue Reading

EKONOMI

Pengusaha Muda Asal NTT, Stevano Rizki Adranacus, Catatkan Keberhasilan Perusahaan Pertambangan di Bursa Efek Indonesia

Published

on

Presiden Direktur NICE Stevano Rizki Adranacus.
Continue Reading